> >

Rupiah Digital Bisa Dipakai Beli Barang di Metaverse Sampai Operasi Moneter Bank Indonesia

Kebijakan | 5 Desember 2022, 14:30 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. BI meluncurkan buku putih penerbitan rupiah digital yang disebut Proyek Garuda. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Nantinya, masyarakat atau perusahaan dan lembaga bisa mendapatkan Rupiah digital di bank yang telah  ditunjuk oleh Bank Indonesia. Rupiah digital akan didistribusikan lewat wholesaler dan distributor yang berasal dari bank-bank dan non bank besar terpilih, serta retailer yang akan menjadi pemberi layanan rupiah digital ke masyarakat.

Baca Juga: Uang Tunai Triliunan Rupiah Masuk Indonesia Tak Dilaporkan, PPATK: Sekali Masuk Nenteng Rp15 M

"BI akan mulai dulu dengan wholesaler digital rupiah, para pemain besar baik perbankan maupun non bank yang giat dalam pelayanan jasa sistem pembayaran akan kita pilih siapa yang layak jadi distributor digital rupiah," tuturnya.

Pada intinya, rupiah digital sama dengan uang rupiah yang saat ini beredar di masyarakatnya. Rupiah digital juga tidak akan menggantikan uang kertas dan logam yang sudah beredar.

Menurut Perry, rupiah digital menambah opsi alat pembayaran bagi masyarakat. Mulai dari pemakaian secara fisik atau melalui rupiah kartal (kertas dan koin), uang berbasis rekening yang saat ini penggunaannya berbasis kartu, seperti debit dan lainnya, serta Rupiah Digital.

"Ini sama-sama bisa digunakan untuk alat pembayaran, operasi moneter dan pasar uang, serta transaksi antar bank, bedanya Rupiah Digital itu bentuknya coding yang terenkripsi, cuma BI yang tahu kodenya dan berhak menerbitkan," terang dia.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU