> >

Jokowi Tegaskan RI Banding atas Gugatan Ekspor Nikel Lawan WTO: Kita Juga Mau Jadi Negara Maju

Kebijakan | 1 Desember 2022, 10:25 WIB
Rapat Koordinasi Nasional Investasi (Sumber: Tangkapan layar youtube sekretariat kabinet RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Pemerintah Indonesia akan mengajukan banding atas kekalahan dalam sengketa dengan Uni Eropa (EU) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah nikel.

"Gak papa kita kalah. Saya sampaikan ke menteri, banding," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi di Jakarta, Rabu (30/11/2022) yang disiarkan lewat kanal Youtube Sekretariat Kabinet RI.

Jokowi menegaskan Indonesia tak akan menghentikan kebijakan hilirisasi terhadap nikel dan kekayaan alam lainnya.

Bahkan, setelah larangan ekspor bahan mentah nikel yang diterapkan sejak 2020, Pemerintah selanjutnya akan hilirisasi bahan mentah bauksit.

"Setelah itu, bahan-bahan yang lainnya, termasuk urusan yang kecil-kecil, termasuk kopi. Usahakan jangan sampai diekspor dalam bentuk bahan mentah," kata Jokowi.

Ia munuturkan, kebijakan ekspor bahan mentah yang telah berlangsung selama puluhan tahun, tidak memberikan manfaat maksimal bagi Indonesia.

Baca Juga: Apa Kabar Hilirisasi Nikel Indonesia? Dilirik Elon Musk dan Sekarang Digugat Uni Eropa di WTO

Padahal, menurut Jokowi, Indonesia memiliki kekayaan alam berupa bahan pertambangan, pertanian hingga perkebunan yang melimpah. Kekayaan alam itu seharusnya dioptimalkan melalui hilirisasi guna meningkatkan kemakmuran rakyat.

Jokowi pun memerintahkan jajarannya untuk terus mencari investor agar pendanaan dalam program hilirisasi dapat mencukupi.

Mengingat, saat Pemerintah belum melarang ekspor bahan mentah nikel, Indonesia hanya mendapat nilai ekspor dari salah satu mineral logam itu sebesar Rp20 triliun.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU