> >

Menaker Klaim BSU Telah Cair ke 10,32 Juta Pekerja, Optimistis Penyaluran Capai 100% di Akhir Tahun

Ekonomi dan bisnis | 9 November 2022, 18:25 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengeklaim Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 telah tersalurkan kepada 10.321.436 Orang. Optimis penyaluran capai 100 persen pada akhir 2022. (Sumber: Instagram @idafauziyahnu)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengeklaim Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 telah tersalurkan kepada 10.321.436 Orang atau 80,3 persen dari total target 14,6 juta orang. 

Ida pun optimistis, penyaluran BSU melalui dua model yaitu lewat bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan melalui Pos Indonesia dapat mencapai 100 persen pada akhir tahun ini.

Hal itu disampaikan Menaker saat meninjau proses penyaluran BSU 2022 di PT Pos Indonesia KP Premier Jakarta Timur, Rabu (9/11/2022).

"Melalui Bank Himbara dan Kantor Pos ini mudah-mudahan bisa tersalur 100 persen hingga akhir tahun 2022 ini," kata Ida. 

Dalam kesempatan itu, Ida pun menjelaskan terkait penyaluran BSU tahap tujuh melalui PT Pos Indonesia. Dia menuturkan, BSU sudah tersampaikan kepada 1,2 juta orang dari target 3,6 juta orang.

"Setelah kita menyelesaikan penyaluran BSU melalui Bank Himbara, maka untuk tahap yang ke-7 ini penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Ada 3,6 juta yang disalurkan di PT Pos Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: Menaker: UMP 2023 Lebih Tinggi dari Tahun Ini, Berdasarkan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi  

Sementara itu, Dirut PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan,  PT Pos Indonesia sebagai salah satu penyalur BSU juga telah bekerja secara maksimal.

PT Pos Indonesia, lanjut Faizal, membuka layanan penyaluran BSU setiap hari, termasuk di hari Sabtu dan Minggu. 

Oleh karena itu, ia optimistis penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia bisa selesai dalam dua minggu ke depan.

"Maksimal 2 minggu lagi selesai," ujar Faizal.

Cara pencairan BSU di Pos Indonesia

Untuk diketahui, pencairan BSU di PT Pos Indonesia sendiri dilakukan melalui 3 cara:

Pertama, penerima BSU datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat.

Kedua, pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia.

Ketiga, jika penerima BSU berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan. 

Baca Juga: Didatangi Kemnaker, Warung SS Cabut Surat Pemotongan Gaji untuk Pekerja yang Dapat BSU

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU