> >

Pengumuman! PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Ini Alasannya

Kebijakan | 27 September 2022, 21:32 WIB
Salah satu KPM yang menggunakan kompor induksi dalam program uji coba konversi kompor elpiji ke kompor (induksi) listrik. (Sumber: ANTARA/HO PLN)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  PT PLN (Persero) resmi membatalkan program pengalihan kompor elpiji 3 kg ke kompor listrik.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, keputusan tersebut diambil guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” kata Darmawan dalam keterangan resminya, Selasa (27/9/2022). 

Selain itu, dia juga memastikan tarif listrik tidak naik. Keputusan ini juga telah disampaikan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal Ini, lanjut Darmawan, untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Dalam kesempatan itu, dia juga menegaskan kembali bahwa PLN tidak akan menghapus golongan pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA).

Daya listrik 450 VA, kata Darmawan, juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

Baca Juga: Soal Kompor Listrik, YLKI: Jangan Sampai Masyarakat Jadi Korban Kebijakan Coba-coba

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," jelasnya.

"PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik."

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU