> >

Pakai Kompor Listrik 1.000 Watt tapi Enggak Perlu Tambah Daya? PLN: Ada Jalur Kabel Khusus

Kebijakan | 26 September 2022, 05:38 WIB
Salah satu KPM yang menggunakan kompor induksi dalam program uji coba konversi kompor LPG ke kompor (induksi) listrik. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Program uji coba konversi kompor gas ke kompor listrik sudah dimulai di Solo Jawa Tengah dan Denpasar Bali. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pihaknya kini  fokus dalam pendampingan dan evaluasi program uji coba di 2 kota itu.

Ada 1.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di masing-masing kota.

"Arahan pemerintah sangat jelas dan PLN menindaklanjuti dengan berbagai perbaikan pada program uji coba di dua kota tersebut. Kami terus memberikan pendampingan kepada masyarakat penerima manfaat, sampai benar-benar dapat mengoperasikan penggunaannya secara mandiri dan beralih sepenuhnya ke kompor listrik," kata Darmawan dalam siaran pers nya, Minggu (25/9/2022).

Baca Juga: Bos PLN Sebut Masak dengan Kompor Listrik Lebih Hemat Rp8.000 Per Kg Elpiji

Ia menyampaikan, KPM di 2 kota tersebut adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA. Namun mereka tidak perlu menaikkan daya listrik di rumahnya setelah menggunakan kompor listrik.

Lantaran PLN menyediakan jalur kabel listrik khusus untuk memasak dengan daya yang cukup untuk kompor listrik. Jalur kabel tersebut terpisah dari instalasi listrik yang sudah ada dan tarif yang dikenakan juga tidak mengalami perubahan.

Seperti diketahui, kompor listrik yang diberikan PLN memerlukan daya 1.000 watt di setiap tungkunya. 

"Meskipun disediakan jalur kabel khusus memasak oleh PLN, daya listrik KPM tidak mengalami perubahan. Yang 450 VA tetap 450 VA, yang 900 VA juga tetap 900 VA. Kami juga memastikan, tidak ada pengalihan daya 450 VA ke 900 VA sebagaimana yang sempat beredar di masyarakat,"  jelas Darmawan.

Baca Juga: Konversi Motor Listrik Dimulai, Biayanya Rp15 Juta, PNS Pakai Duluan

Uji coba tersebut juga terus diawasi dan dievaluasi. Kendala-kendala teknis yang dialami KPM dalam menggunakan peralatan memasak seperti panci dan wajan menjadi masukan untuk dilakukan perbaikan.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU