> >

PHK Karyawan, Shopee Pastikan Beri Pesangon Plus Gaji dan Asuransi Kesehatan Masih Berlaku

Ekonomi dan bisnis | 20 September 2022, 06:50 WIB
Shopee Indonesia memastikan karyawan nya yang di PHK tetap mendapat pesangon dan gaji tambahan serta asuransi kesehatan yang berlaku hingga akhir 2022. (Sumber: Dok. Shopee )

"Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini," ucapnya. 

Namun meski ada PHK, Radynal memastikan operasi bisnis dan layanan kepada semua penjual, pembeli, dan mitra di Indonesia tidak terpengaruh. 

Dengan melayani jutaan pembeli dan penjual termasuk UMKM dan pengusaha lokal di 514 kota dan kabupaten se-Indonesia, kehadiran Shopee telah memberikan peluang bagi banyak pelaku usaha untuk bertumbuh.

Shopee Indonesia juga tetap berkomitmen untuk terus menjalankan program bagi UMKM yang telah berjalan saat ini melalui sembilan Kampus UMKM Shopee yang ada saat ini.

Baca Juga: Pengusaha India Gautam Adani Geser Jeff Bezos Jadi Orang Terkaya ke-2 di Dunia

"Pencapaian Shopee selama ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen dari Shopee Team. Kami ucapkan terima kasih atas kontribusi seluruh Shopee Team sejauh ini,” ucapnya. 

"Kami akan terus melanjutkan misi kami untuk melayani jutaan penjual, pembeli, dan UMKM untuk menikmati manfaat dari ekonomi digital melalui platform kami," tambahnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU