> >

Ketua Banggar Jelaskan Alasan di Balik Wacana Kenaikan Daya Listrik 450 VA

Kebijakan | 19 September 2022, 10:54 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan rencana penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA) tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. (Sumber: Dok. BPIP)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menjelaskan tentang wacana penghapusan daya listrik 450 VA yang banyak disalahartikan oleh masyarakat.

Said mengatakan, hampir seminggu ini di media sosial ada informasi keliru soal wacana tersebut, bahkan Sudah menyerang pribadi dirinya.

"Menyikapi perkembangan yang ada, saya perlu menjernihkan agar rakyat mendapatkan informasi yang utuh," kata Said dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas TV, Senin (19/9/2022).

Ia menjelaskan, pada kebijakan yang sangat strategis, Indonesia perlu peralihan energi dari berbasis minyak bumi menuju listrik karena punya ketergantungan impor yang sangat besar terhadap minyak bumi.

Kemampuan produksi minyak bumi RI hanya 614.000 hingg 650.000 barel per hari, sementara kebutuhannya mencapai 1,4-1,5 juta barel per hari. Hal itu menyebabkan Indonesia terjebak dalam posisi sulit berulangkali.

Baca Juga: Usulan Penghapusan Daya 450 VA Masih Dikaji, ESDM: Subsidi Listrik 2023 Tak Ada Pengurangan

Misalnya, saat harga minyak bumi naik dan kurs melemah, APBN harus mengongkosi subsidi yang kian besar, sehingga postur APBN tidak sehat dan rentan. Bila ongkos tersebut dikurangi, berakibat harga BBM naik dan menimbulkan beban kepada rakyat.

"Oleh sebab itu kita harus keluar dari jebakan minyak bumi. Kita saat ini memiliki produksi listrik di dalam negeri yang sangat besar, yang sanggup menopang kebutuhan energi kita," ujar Said.

Ia menerangkan, sebagian besar pembangkit listrik di tanah air dipenuhi dari batubara. Pasokan batubara yang sangat besar, sehingga membuat Indonesia tidak bergantung terhadap suplai impor layaknya minyak bumi.

Dampaknya, kekuatan energi RI lebih mandiri jika menggunakan listrik, sambil secara perlahan melepaskan diri dari batubara dan mengganti pembangkit listrik kita menggunakan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Menurutnya, saat rapat antara Badan Anggaran DPR dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada 12 September lalu, sesungguhnya ada pembicaraan agenda besar peralihan energi untuk menyehatkan APBN.

Baca Juga: Daya Listrik 450 VA akan Dihapus, YLKI: Tidak Tepat dan Tidak Adil

"Sayangnya yang digoreng di media sosial hanya penggalan kalimat saya terkait penghapusan daya listrik 450 VA untuk rumah tangga miskin. Pemenggalan ini melepaskan narasi besar dan konteksnya sehingga menimbulkan opini sesat di tengah tengah rakyat," ucap Said.

Ia pun kemudian memaparkan data yang menjadi pegangan wacana penghapusan daya listrik 450 VA.

Sebanyak 9,55 juta Rumah Tangga (RT) berdaya listrik 450 VA masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kelompok rumah tangga ini masuk kategori kemiskinan parah, yang oleh BPS termasuk keluarga berpenghasilan kurang dari 1,9 dollar AS per hari dengan kurs Purchasing Power Parity (PPP).

Terhadap kelompok rumah tangga seperti ini, tentu saja tidak mungkin kebutuhan listriknya dinaikkan dayanya ke 900 VA.

"Untuk makan saja susah dan kebutuhan listriknya rata rata hanya untuk penerangan dengan voltase rendah," sebut Said.

Baca Juga: Ketua Banggar Sebut Penghapusan Daya 450 VA Usulan DPR, Masih Akan Dikaji Lagi

Kemudian, ada sebanyak 14,75 juta rumah tangga menggunakan daya listrik 450 VA tetapi tidak terdata dalam DTKS. Terhadap pelanggan listrik kategori ini, Badan Anggaran DPR meminta PLN, BPS, Kemensos dan Pemda melakukan verifikasi faktual.

Verifikasi itu untuk memastikan apakah mereka seharusnya masuk ke DTKS atau tidak. Jika hasil verifikasi faktual mereka seharusnya masuk DTKS tetapi belum terdata di DTKS, maka mereka harus mendapatkan akses bansos melalui pendataan DTKS, dan voltase listriknya tidak kita alihkan ke 900 VA.

Sebaliknya jika hasil verifikasi faktual menunjukkan bukan dari keluarga kemiskinan parah, yakni berpenghasilan di bawah 1.9 dollar AS per hari, dan sesungguhnya kebutuhan listriknya meningkat dilihat dari grafik konsumsinya, maka kelompok rumah tangga inilah yang akan ditingkatkan dayanya ke 900 VA.

Selanjutnya, ada sebanyak 8,4 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA terdata didalam DTKS. Atas kelompok pelanggan ini, maka pemerintah harus kembali melakukan verifikasi faktual.

"Jika hasil verifikasi faktual menunjukkan sebagian dari mereka sesungguhnya dari rumah tangga mampu, maka mereka kita dorong beralih daya ke 1300 VA, tetapi jika masih dalam kategori rumah tangga miskin, maka daya listriknya tetap kita masukkan ke kelompok 900 VA," kata Said.

Baca Juga: Listrik 450 VA Dihapus dan Dinaikkan Jadi 900 VA, Pengamat: Subsidi Harus Tetap Jalan

Ada juga 24,4 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA tetapi tidak masuk dalam data DTKS. Pemerintah harus melakukan verifikasi faktual, apakah sebagian dari mereka sesungguhnya telah jatuh ke rumah tangga miskin atau tidak.

Jika perkembangannya menunjukkan mereka masuk kategori rumah tangga miskin maka mereka harus masuk perlindungan bansos melalui pemutakhiran data DTKS, dan terhadap kelompok ini daya listriknya dipertahankan tetap 900 VA.

Sebaliknya jika sebagian dari mereka ekonominya kian membaik, dan dari grafik konsumsi listriknya meningkat maka mereka kita dorong masuk ke pelanggan 1300 VA.

Said menegaskan, sampai saat ini para pelanggan listrik yang berdaya 450 VA dan 900 VA termasuk kategori rumah tangga yang mendapatkan subsidi listrik oleh pemerintah.

"Hal ini perlu saya tegaskan sebab telah diopinikan pelanggan 900 VA tidak termasuk pelanggan listrik yang disubsidi oleh pemerintah. Opini ini untuk menggiring agar terjadi penolakan pelanggan yang berdaya 450 VA untuk dialihkan ke 900 VA," katanya.

Baca Juga: Pengamat Sebut Pertumbuhan Ekonomi Era SBY Lebih Tinggi, tapi Infrastruktur 'Menang' Jokowi

Said menyatakan, Banggar juga mendorong Kemensos, BPS, PLN, dan Pemda harus bersinergi untuk pembaharuan dan integrasi data. Utamanya dalam percepatan registrasi sosial.

Langkah bersama ini sangat penting agar akurasi program bansos sebagai kekuatan absorber makin akurat. Melalui data yang akurat kita, lanjutnya, juga bisa merumuskan kebijakan strategis lainnya seperti peralihan energi, agar pilihan pilihan kebijakan teknisnya juga tepat.

"Upaya peralihan energi tentu tidak hanya pada sektor rumah tangga. Sektor transportasi yang menyerap 46 persen dari total konsumsi energi nasional juga harus bergerak bersama menuju berpenggerak listrik," tutur Said.

"Oleh sebab itu saya mengapresiasi langkah nyata Presiden Joko Widodo yang menjadi pelopor penggunaan kendaraan dinas pemerintah berpenggerak listrik," katanya.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU