> >

Ketua Banggar Jelaskan Alasan di Balik Wacana Kenaikan Daya Listrik 450 VA

Kebijakan | 19 September 2022, 10:54 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan rencana penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA) tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. (Sumber: Dok. BPIP)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menjelaskan tentang wacana penghapusan daya listrik 450 VA yang banyak disalahartikan oleh masyarakat.

Said mengatakan, hampir seminggu ini di media sosial ada informasi keliru soal wacana tersebut, bahkan Sudah menyerang pribadi dirinya.

"Menyikapi perkembangan yang ada, saya perlu menjernihkan agar rakyat mendapatkan informasi yang utuh," kata Said dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas TV, Senin (19/9/2022).

Ia menjelaskan, pada kebijakan yang sangat strategis, Indonesia perlu peralihan energi dari berbasis minyak bumi menuju listrik karena punya ketergantungan impor yang sangat besar terhadap minyak bumi.

Kemampuan produksi minyak bumi RI hanya 614.000 hingg 650.000 barel per hari, sementara kebutuhannya mencapai 1,4-1,5 juta barel per hari. Hal itu menyebabkan Indonesia terjebak dalam posisi sulit berulangkali.

Baca Juga: Usulan Penghapusan Daya 450 VA Masih Dikaji, ESDM: Subsidi Listrik 2023 Tak Ada Pengurangan

Misalnya, saat harga minyak bumi naik dan kurs melemah, APBN harus mengongkosi subsidi yang kian besar, sehingga postur APBN tidak sehat dan rentan. Bila ongkos tersebut dikurangi, berakibat harga BBM naik dan menimbulkan beban kepada rakyat.

"Oleh sebab itu kita harus keluar dari jebakan minyak bumi. Kita saat ini memiliki produksi listrik di dalam negeri yang sangat besar, yang sanggup menopang kebutuhan energi kita," ujar Said.

Ia menerangkan, sebagian besar pembangkit listrik di tanah air dipenuhi dari batubara. Pasokan batubara yang sangat besar, sehingga membuat Indonesia tidak bergantung terhadap suplai impor layaknya minyak bumi.

Dampaknya, kekuatan energi RI lebih mandiri jika menggunakan listrik, sambil secara perlahan melepaskan diri dari batubara dan mengganti pembangkit listrik kita menggunakan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Menurutnya, saat rapat antara Badan Anggaran DPR dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada 12 September lalu, sesungguhnya ada pembicaraan agenda besar peralihan energi untuk menyehatkan APBN.

Baca Juga: Daya Listrik 450 VA akan Dihapus, YLKI: Tidak Tepat dan Tidak Adil

"Sayangnya yang digoreng di media sosial hanya penggalan kalimat saya terkait penghapusan daya listrik 450 VA untuk rumah tangga miskin. Pemenggalan ini melepaskan narasi besar dan konteksnya sehingga menimbulkan opini sesat di tengah tengah rakyat," ucap Said.

Ia pun kemudian memaparkan data yang menjadi pegangan wacana penghapusan daya listrik 450 VA.

Sebanyak 9,55 juta Rumah Tangga (RT) berdaya listrik 450 VA masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kelompok rumah tangga ini masuk kategori kemiskinan parah, yang oleh BPS termasuk keluarga berpenghasilan kurang dari 1,9 dollar AS per hari dengan kurs Purchasing Power Parity (PPP).

Terhadap kelompok rumah tangga seperti ini, tentu saja tidak mungkin kebutuhan listriknya dinaikkan dayanya ke 900 VA.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU