> >

Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Bank Indonesia Jelaskan Penyebabnya

Ekonomi dan bisnis | 15 September 2022, 14:28 WIB
Ilustrasi utang luar negeri Indonesia. Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2022 sebesar 400,4 miliar dolar AS, turun dibandingkan Juni 2022 yang sebesar 403,6 miliar dolar AS. (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia mencatat posisi utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2022 sebesar 400,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp5.960 triliun (kurs Rp14.900). Ada penurunan ULN dari bulan Juni 2022 yang sebesar 403,6 miliar dolar AS. 

Secara tahunan, ULN Juli 2022 turun 4,1 persen dari Juli 2021.

Meski turun dihitung dari tahun lalu, ULN sekarang masih 4,8 miliar dollar AS lebih besar di banding triwulan III 2019. Hal ini dikarenakan meningkatnya ULN swasta, termasuk BUMN, dari 198,5 miliar dollar AS menjadi sebesar 206,3 miliar dolar AS. 

Kepala Departemen Komunikasi BI menjelaskan, khusus penurunan tahun ini dibanding tahun lalu terjadi karena penurunan ULN sektor publik (Pemerintah dan Sentral) maupun sektor swasta.

Untuk ULN Pemerintah pada Juli 2022 sebesar 185,6 miliar dolar AS, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar 187,3 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN Pemerintah juga turun sebesar 9,9 persen (yoy). 

Bahkan, ULN Pemerintah ini turun dibandingkan triwulan III 2019 yang sebesar 197,1 miliar dolar AS. 

"Penurunan ULN Pemerintah terjadi akibat adanya pergeseran penempatan dana oleh investor nonresiden di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik, sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global," kata Erwin dalam siaran persnya, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga: Hary Tanoe Angkat Mantan Ketum PBNU Said Aqil Siroj Jadi Komisaris Utama Anak Usaha MNC Group

Instrumen pinjaman mengalami kenaikan posisi dari bulan sebelumnya yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek. Baik untuk penanganan Covid-19, pembangunan infrastruktur maupun untuk pembangunan proyek dan program lainnya.

ULN Pemerintah itu digunakan untuk memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : KompasTV


TERBARU