> >

Ketua Banggar Sebut Penghapusan Daya 450 VA Usulan DPR, Masih Akan Dikaji Lagi

Kebijakan | 14 September 2022, 10:42 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan rencana penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA) tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. (Sumber: Dok. BPIP)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan, rencana penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA) tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Ada beberapa tahapan persiapan yang akan dilakukan, sebelum kebijakan yang diusulkan Banggar itu dilaksanakan. 

"Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA. Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA kita terus upayakan bermigrasi ke 900 VA secara pelan-pelan pula sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka," kata Said saat dikonfirmasi Kompas TV, Rabu (14/9/2022).

Dalam usulannya, Said menyebut sebaiknya daya listrik 450 VA dihapus. Kemudian daya listrik untuk rumah tangga miskin yang menerima subsidi listrik, dinaikkan dari 450 VA menjadi 900 VA.

 

Lalu pelanggan yang tadinya menggunakan daya 900 VA dinaikkan menjadi 1.200.VA. Namun untuk golongan ini, tidak semuanya terdaftar menjadi penerima subsidi tarif listrik. 

Usulan anggota dewan itu nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah. Sehingga belum ada kesepakatan antara kedua pihak terkait beliin tersebut. 

Baca Juga: Daya Listrik 450 VA akan Dihapus, YLKI: Tidak Tepat dan Tidak Adil

"Sepemahaman saya itu bukan kesepakatan. Narasi lengkapnya adalah bahwa subsidi itu harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA," tutur Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat dihubungi Kompas TV, Rabu (14/9).

Usulan tersebut mengemuka dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 bersama pemerintah, di Gedung DPR RI, Senin (12/9/2022).

Saat itu Said Abdullah mengatakan, ada beberapa alasan yang mendasari kebijakan peningkatan daya bagi rumah tangga penerima subsidi listrik. Selain untuk menaikkan kualitas hidup warga miskin dengan daya listrik lebih besar, ada juga alasan keuangan PLN. 

"Kalau 450 VA naik ke 900 VA, kita bela betul orang miskin, jangan kemudian dia lagi mencuci baju (dengan mesin cuci) tiba-tiba suruh matiin dulu (mesinnya) karena kulkas mati (akibat listrik tidak cukup)," ucap Said.

Baca Juga: Listrik 450 VA Dihapus dan Dinaikkan Jadi 900 VA, Pengamat: Subsidi Harus Tetap Jalan

Said mengungkapkan, PLN saat ini terus mengalami kelebihan pasokan atau oversupply listrik. Pada 2022 ini kondisi surplus listrik PLN mencapai 6 gigawatt (GW) dan akan bertambah menjadi 7,4 GW di 2023, bahkan diperkirakan mencapai 41 GW di 2030.

"Kalau nanti EBT (energi baru terbarukan) masuk maka tahun 2030 PLN itu ada 41 giga oversupply. Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena kontrak take or pay maka harus bayar Rp3 triliun, sebab per 1 giga itu (bebannya) Rp3 triliun," kata Said. 

Sebagai informasi, dalam kontrak jual-beli listrik antara PLN dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP), ada yang namanya skema take or pay. Artinya, dipakai atau tidak dipakai listrik yang diproduksi IPP,  harus tetap dibayar PLN sesuai kontrak.

Skema tersebut membuat oversupply justru menjadi beban PLN. Sehingga Banggar menyarankan pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar menyerap listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply.

"Bagi orang miskin, rentan miskin, yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 VA, kita tingkatkan saja minimal 900 VA. Setidaknya demand-nya naik, oversupply-nya berkurang. Terhadap yang 900 VA juga naikkan saja ke 1.200 VA," ujarnya. 

Baca Juga: Cara Gunakan Fitur Pengaduan di PLN Mobile, Bisa untuk Pemasangan Baru Hingga Masalah Meteran

Dalam pelaksanaannya nanti, Said meminta rumah tangga miskin tersebut jangan dibebani biaya tambah daya. Karena biayanya cukup besar. Sebagai solusi, pemerintah bisa memberikan penugasan kepada PLN untuk mengubah daya tersebut secara teknis.

"Jadi PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran, diutak-atik dari 450 VA diubah ke 900 VA, selesai, kenapa itu tidak ditempuh saja oleh pemerintah," ujarnya. 

Dalam RAPBN  2023, subsidi listrik  ditetapkan Rp72,5 triliun. Sementara keseluruhan belanja subsidi energi 2023 sebesar Rp211,9 triliun.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU