> >

Tahap Pertama BSU 2022 Diberikan ke 4,36 Juta Pekerja, Sekjen Kemnaker: Senin Sudah Bisa Diambil

Kebijakan | 10 September 2022, 05:05 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi (Sumber: Dok. Biro Humas Kemnaker)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah menerima 5,09 juta data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan data tersebut kemudian diverifikasi, validasi, dan pemadanan sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.

Menurutnya setelah dilakukan proses tersebut, ada 4,36 juta orang pekerja atau buruh yang akan menerima BSU 2022 sebesar Rp600 ribu tahap pertama, dengan anggaran mencapai Rp2,61 Triliun.

Baca Juga: Jangan Berharap! 5 Golongan Ini Dipastikan Tak Dapat BSU 2022 atau BLT BBM, Cek di Sini

Saat ini dana BSU 2022 sedang diteruskan ke Bank Himbara selaku bank penyalur melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama.

Anwar menyatakan mulai Jumat malam (9/9/2022) para penerima tahap pertama dapat mengecek BSU sebesar Rp600 ribu di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana secara bertahap mulai Senin (12/9/2022).

"Insyaallah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," ujar Anwar dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (9/9/2022).

Anwar menambahkan proses pencairan BSU ini dilakukan secara bertahap lantaran Kemaker perlu melakukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data.

Baca Juga: Pemerintah Mulai Salurkan BLT BBM dan Bantuan Pangan Non Tunai Lewat Kantor Pos

Hal ini seperti pelaksanaan BSU di tahun-tahun sebelumnya dan program BSU 2022 juga dicairkan secara bertahap.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU