> >

Tarif Taman Nasional Komodo Bakal Naik Jadi Rp3 Juta Lebih, Menparekraf Siap Buka Dialog Cari Solusi

Kebijakan | 22 Juli 2022, 19:19 WIB
Pengunjung melihat Komodo di Pulau Komodo, Manggarai Barat, NTT beberapa waktu lalu. Tarif Taman Nasional Komodo bakal naik jadi Rp3,75 juta mulai 1 Agustus 2022. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Dari alasan itu, pemerintah telah menetapkan biaya kontribusi untuk konservasi sebesar Rp3,75 juta per orang bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Namun, wisatawan juga bisa melihat Komodo di Pulau Rinca yang telah ditata tanpa ada kenaikan tarif.

Baca Juga: Tolak Kenaikan Tiket Taman Nasional Komodo, Ribuan Orang di Manggarai Barat Gelar Demonstrasi

Adapun, bagi wisatawan yang sudah memesan dan membayar pesanan perjalanan wisata ke dua tempat itu sebelum pemerintah menetapkan tarif, telah diberi tenggat waktu sampai akhir Desember dengan tetap menggunakan tarif lama.

"Jangan khawatir untuk yang membeli paket dengan harga lama, karena akan diberi tenggat sampai Desember dalam masa transisi ini," kata Menparekraf.

Atas kebijakan ini, pemerintah memberikan sosialisasi masif dan edukasi yang berkelanjutan. Penataan kawasan Pulau Rinca pun segera disiapkan bagi masyarakat yang merasa berat untuk membayar biaya konservasi ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU