> >

Petani dengan Alsintan di Sleman Bakal Dimungkinkan Beli BBM Bersubsidi

Kebijakan | 18 Juli 2022, 13:15 WIB
Alat mesin pertanian (Alsintan).  Petani di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta yang menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan) diberikan rekomendasi untuk bisa membeli BBM bersubsidi di SPBU setempat. (Sumber: Kompas.com)

"Surat keterangan ini berisikan tentang nama pemohon, alamat pemohon, jenis usaha (pertanian, perikanan atau usaha mikro), jenis alat yang membutuhkan BBM, Jenis BBM yang dibutuhkan, kebutuhan atau konsumsi BBM dalam periode tertentu, tempat dan alamat pembelian BBM dan nomor lembaga penyalur BBM," katanya.

Selanjutnya, surat keterangan ini dibawa ke UPTD BP4 Wilayah I sampai dengan VIII sesuai dengan domisili pemohon yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Petugas di UPTD BP4 akan memverifikasi surat permohonan kebutuhan solar. Jika surat keterangan lengkap, maka akan dicetak surat rekomendasi pembelian BBM jenis biosolar yang telah diperiksa, disahkan dan diberi nomor registrasi serta dicap oleh Kepala UPTD BP4 Wilayah setempat.

Dari hasil rekapitulasi pelayanan rekomendasi BBM di Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman sampai dengan 14 Juli 2022 ini, sebanyak 32.076 liter yang tersebar di delapan UPTD BP4.

Adapun, kebutuhan bahan bakar minyak alat mesin pertanian yaitu, dua liter per jam solar untuk traktor roda dua singkal, lima liter per jam solar untuk traktor roda empat, 0,5-1 liter per jam solar atau pertalite untuk pompa air 3 inch.

Kemudian, 1,2 liter per jam solar untuk power threser mobile, sembilan liter per jam solar untuk combine harvester besar, lima liter per jam solar untuk combine harvester mini, 0,8 liter per jam solar untuk rice transplanter, 1,5 liter per jam pertalite untuk cultivator.

"Sedangkan untuk alat mesin peternakan berupa alat pemanas DOC ayam membutuhkan 40 liter solar per hari dan untuk satu siklus budi daya memerlukan pemanas selama 12 hari," ujar Suparmono.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU