> >

Petani dengan Alsintan di Sleman Bakal Dimungkinkan Beli BBM Bersubsidi

Kebijakan | 18 Juli 2022, 13:15 WIB
Alat mesin pertanian (Alsintan).  Petani di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta yang menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan) diberikan rekomendasi untuk bisa membeli BBM bersubsidi di SPBU setempat. (Sumber: Kompas.com)

SLEMAN, KOMPAS.TV – Petani di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta yang menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan) diberikan rekomendasi untuk bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU setempat.

"Kami hanya menerbitkan surat rekomendasi pembelian BBM jenis tertentu untuk alat mesin pertanian (alsintan)," terang Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, Senin (18//7/2022), dikutip dari Antara.

Adapun yang termasuk dalam alsintan tersebut seperti traktor, rice transplanter, pompa air, power threser mobile, combine harvester, cultivator dan alat pemanas DOC untuk peternakan.

Suparmono menuturkan, kenaikan harga minyak mentah membuat BBM jenis tertentu yang digunakan petani untuk mengoperasikan alsintan menjadi sulit didapatkan karena ada syarat untuk melakukan pembelian solar di SPBU seperti surat rekomendasi pembelian BBM tertentu.

Padahal, alat-alat tersebut dioperasikan untuk kegiatan budi daya, pemeliharaan, panen, pascapanen dan pengolahan hasil tanaman. Artinya, adanya alsintan memudahkan kerja petani dan memaksimalkan pengelolaan dengan mesin sehingga kinerjanya bisa lebih efektif dan efisien.

Suparmono menyebutkan, penerbitan rekomendasi pembelian BBM ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sleman No. 542/00124 tanggal 28 April 2022 perihal Pembelian BBM Jenis biosolar untuk Petani dan UMKM.

Baca Juga: Dirut Pertamina Sebut Negara Bisa Rugi Kalau Semua Pakai BBM Subsidi

"Setiap pembelian BBM dengan jeriken oleh petani harus mengantongi surat rekomendasi. Kami membuat kebijakan kewenangan pelayanan penerbitan rekomendasi pembelian dengan jerigen didelegasikan kepada masing-masing UPTD BP4 Wilayah I sampai dengan VIII," jelasnya.

Tata cara permohonan

Berdasarkan SOP tersebut, petani yang akan membeli biosolar menggunakan jerigen mengajukan permohonan pembelian diketahui oleh pemerintah kelurahan.

Pemohon datang ke kelurahan untuk meminta surat keterangan/pengantar permohonan pembelian biosolar ataupun pengesahan dari surat permohonan yang telah dibuat oleh pemohon.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU