> >

Kejar Target Sebelum IdulAdha, Ribuan Sapi Sehat di Probolinggo Divaksin

Ekonomi dan bisnis | 4 Juli 2022, 05:39 WIB
Petugas memberikan vaksin kepada sapi yang sehat di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (7/3/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

PROBOLINGGO, KOMPAS.TV- Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memberikan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada ribuan ekor sapi yang sehat di wilayahnya, menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

"Untuk program vaksin PMK itu, kami mendapatkan alokasi vaksin dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur sebanyak 9.000 dosis," kata Medik Veteriner Muda Dinas Pertanian Kab. Probolinggo Nikolas Nuryulianto, seperti dikutip dari Antara, Senin (4/7/2022).

Ia menjelaskan, per 1 Juli 2022 sudah ada 3.441 dosis yang diberikan kepada sapi sehat di Probolinggo. Sedangkan hingga 7 Juli 2022, Pemkab Probolinggo ditargetkan bisa memvaksin ternak sapi yang sehat sebanyak 4.624 ekor.

"Pelaksanaan vaksinasi PMK itu dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 jo UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," ujar Nikolas.

Baca Juga: Cegah PMK Pemotongan Daging Untuk Di Jual Harus Melalui RPH

Menurutnya, penanganan PMK itu bukan hanya tanggung jawab dokter hewan/petugas teknis peternakan semata, namun masyarakat pun harus peduli untuk menjaga asupan pakan dan higienis sanitasi agar PMK bisa diatasi.

"Saya berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam program vaksinasi dan menjaga protokol kesehatan PMK, sehingga peternak dan dokter hewan/petugas teknis peternakan harus bekerja sama dalam menjaga kesehatan ternak," ucapnya.

Sementara Plt Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmas Veteriner Dinas Pertanian Probolinggo Faiq El Himmah mengatakan, ada beberapa prioritas hewan yang mendapat vaksin PMK.

"Sapi yang mendapat vaksin yakni sapi dan kerbau bibit di UPT perbibitan pusat dan daerah, sapi perah milik peternak dan koperasi serta sapi dan kerbau indukan serta anakan," turut Faiq.

Baca Juga: IDI dan Kemenkes Masih Riset Bahaya Efek Samping Ganja untuk Kebutuhan Medis

Ia menyampaikan, syarat sapi yang bisa divaksin adalah sapi dalam kondisi sehat dan belum pernah terinfeksi PMK. Kemudian anak sapi umur minimal 2 minggu serta betina yang sedang bunting kondisi sehat.

"Setelah vaksinasi pertama, selanjutnya vaksinasi diulang 4 minggu kemudian dan booster 6 bulan kemudian. Dalam satu botol itu berisi 200 ml yang bisa digunakan untuk 100 ekor. Vaksin ini harus disimpan pada suhu 2 hingga 8 derajat Celcius," sebutnya.

Sekarang sudah ada 3 juta dosis vaksin PMK, jelang hari raya kurban sudah 800 ribu dosis didistribusi, tentunya ini juga kan terus berkembang,

Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan penambahan vaksin PMK  di sejumlah daerah, akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Wabah PMK Ditetapkan sebagai Keadaan Darurat hingga 31 Desember 2022, Ini Dasar Pertimbangannya

Ia mengatakan saat ini ketersediaan vaksin PMK yang dimiliki Kementerian Pertanian sebanyak 3 juta dosis dan 800 ribu dosisnya telah disebarkan ke daerah-daerah.

"Penambahan vaksin tentu bertahap. Karena membeli vaksin PMK tidak boleh sembarang, harus ada indikatornya," kata Syahrul saat kunjungan kerja di Lampung (28/6/2022).

"Penambahan vaksin akan terus berproses. Sekarang sudah ada 3 juta dosis vaksin PMK, jelang hari raya kurban sudah 800 ribu dosis didistribusi, tentunya ini juga kan terus berkembang," lanjutnya.

Kemudian, ia juga mengatakan bahwa dalam penanganan PMK yang menyerang hewan ternak, Kementan memiliki sejumlah agenda, salah satunya yakni agenda darurat.

Baca Juga: Wabah PMK Masih Membayangi, Pedagang Beri Asuransi Kematian Hewan Kurban

Mentan memaparkan bahwa agenda darurat meliputi kebijakan daerahnya diblok dan melakukan isolalasi terhadap hewan ternak yang terdapat di daerah tersebut.

Ia pun mengakui bahwa daerah sebaran PMK memang terus bertambah, namun tidak seluruhnya dalam suatu kabupaten dan kota maka semua sapinya terjangkit PMK.

"Kabupaten dan kotanya memang bertambah. Tapi dari satu kabupaten itu hanya satu hingga dua kecamatan saja yang terjangkit PMK. Jadi saya harap juga jangan terlampau panik karena kasihan petani, hewan ternaknya bisa terjual dengan harga yang murah karena ada yang memanfaatkan PMK ini," jelasnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU