> >

Lion Air Minta Kemenhub Naikkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat agar Bisa Untung

Ekonomi dan bisnis | 29 Juni 2022, 16:59 WIB
Teknisi dan tim pelaksana perawatan dan sterilisasi armada Lion Air Group. (Sumber: Istimewa/Lion Air Group)

"PerMen 20 tahun 2019 dikeluarkan saat sebelum pandemi di 2020, sehingga banyak sekali revisi atau paling tidak direview yang harus dilakukan. Sehingga paling tidak cost operasional pesawat itu bisa kita readjust (disesuaikan kembali, red)," ujar Daniel.

"Karena memang alat utama bisnis penerbangan adalah pesawat, sehingga komponen-komponen ini yang memang harus kita sama-sama pertimbangkan, khususnya dengan stakeholder," tambahnya.

Baca Juga: Daging Ayam dan Tiket Pesawat Sumbang Inflasi Mei, Harga Minyak Goreng Malah Turun

Menurut Daniel, pada akhirnya maskapai akan mengambil keputusan yang masuk akal dari segi bisnis. Yaitu dengan mengurangi rute-rute yang tidak menguntungkan perusahaan, jika hal-hal tersebut tidak diubah oleh pemerintah.

"Jika ini tidak terpenuhi, maka kita tidak bisa menjalankan rute tersebut. Bali-Lombok juga sangat rawan karena memang dari sisi flight time-nya sudah berubah," tutur Daniel.

"Ini kalau tidak bisa di-review kembali, maka kita bahkan bukan kita saja, tetapi operator penerbangan lainnya juga tidak mau atau tidak sanggup untuk menjalankan," sambungnya.

Suku cadang pesawat kebanyakan adalah barang impor yang dibeli dengan dollar AS. Namun maskapai mendapat pendapatan dalam bentuk rupiah. Sedangkan nilai rupiah saat ini berada dalam tren kelemahan terhadap dollar AS. 

Nilai tukar dollar terhadap rupiah pada Rabu (29/6) sebesar Rp14.851. Hal itu tentunya menjadi beban bagi maskapai. 

 

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU