> >

Vaksin PMK Terus Digencarkan, Berikut Fakta-fakta Terkait Kasus PMK di Indonesia

Ekonomi dan bisnis | 23 Juni 2022, 01:35 WIB
Vaksinasi sapi perah. Hawar penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) semakin meluas, nyaris 5 ribu ekor ternak terpapar. (Sumber: Kompas.com/Bagus Puji Panuntun)

Adapun, Kementan melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) juga tengah mempersiapkan vaksin produksi dalam negeri yang diprediksi akan selesai pada akhir Agustus 2022.

  • Iduladha

Terkait Iduladha yang akan jatuh di awal Juli nanti, Kuntoro turut mengajak masyarakat untuk tidak panik atau khawatir terkait ketersediaan hewan kurban. “Kami memastikan ketersediaan hewan kurban, baik sapi, kambing, dan domba, dalam kondisi cukup. Hal ini mengacu pada jumlah kebutuhan hewan kurban tahun lalu yang mencapai 1,5 juta ekor,” ujar Kuntoro dalam pemberitaan Kompastv sebelumnya.

  • Kerugian akibat PMK

Pertama,  Wabah PMK hewan ternak menurunkan produksi susu segar dalam negeri. Ketua Umum Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) Dedi Setiadi menyebutkan, tingkat kematian akibat PMK memang 1-5 persen, tetapi begitu terinfeksi, produksi susu bisa turun 25-100 persen. Rata-rata 80 persen.

Kedua, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat selama sebulan sebanyak 15 ekor anak sapi mati terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang merebak.

"Anak sapi itu mati karena kurang mengkonsumsi susu dari induknya yang terkena PMK. Jadi bukan mati terkena PMK,” terang Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah Lalu Taufikurahman di Praya, Rabu (8/6).

Ketiga, Picu harga daging sapi mahal, seperti yang terjadi di Pasar Klender, Jakarta Timur. Salah seorang pedagang mengaku daging sapi di Pasar Klender dijual seharga Rp150.000 per kg. Padahal biasanya hanya Rp110.000 per kg hingga Rp120.000 per kg.

Pedagang pun semakin tertekan karena harga daging sapi tinggi juga membuat penjualan menurun. Pembeli semakin sedikit yang membeli daging sapi.

Keempat, sapi dipotong paksa. Salah satunya yang terjadi di Provinsi Kepupaluan Bangka Belitung. Dinas Pangan dan Pertanian (Dispanpertan) Kabupaten Bangka, Prov. Babel mencatat sebanyak 18 sapi terinfeksi penyakit mulut dan kuku terpaksa dimusnahkan atau dipotong paksa guna mencegah perluasan wabah ini.

"Sejak ditemukan varian PMK pada sapi di Kabupaten Bangka pada 26 April 2022 hingga sekarang tercatat ada 18 sapi yang terpaksa dimusnahkan dengan cara dipotong paksa oleh pemiliknya," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispanpertan Kabupaten Bangka Krisnaningsih di Sungailiat, Rabu (22/6), dikutip dari Antara.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU