> >

Bank Digital Tawarkan Bunga Simpanan Tinggi, Hati-Hati Tak Dijamin LPS

Perbankan | 26 Mei 2022, 10:51 WIB
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Sadewa di Jakarta, Kamis (19/5/2022). (Sumber: Kompas.tv/Antara )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta bank digital untuk  menjelaskan kepada nasabah mereka terkait bunga simpanan. LPS akan memanggil bank digital yang tidak transparan mengenai informasi penjaminan suku bunga simpanan yang tinggi.

Simpanan rupiah yang dijamin oleh LPS di bank umum dan bank digital, adalah dengan tingkat bunga maksimal 3,5 persen, sementara untuk simpanan valuta asing 0,25 persen.

"Selama bank digital memberi tingkat bunga di bawah tingkat bunga LPS akan kami jamin. Bank digital juga diwajibkan ikut program penjaminan LPS, jadi mereka bayar premi," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers, dikutip Kamis (26/5/2022).

Saat ini, memang banyak bank digital yang menawarkan bunga simpanan tinggi, untuk menarik minat masyarakat menabung di bank mereka. Menurut Purbaya, hal itu sah-sah saja selama bank menjelaskan kepada nasabah, berapa batas bunga simpanan yang dijamin LPS.

Baca Juga: Ilham Habibie Mundur dari Bank Muamalat, Ini Alasannya

Oleh karena itu, LPS akan memanggil dan memeriksa kembali bank digital yang menawarkan bunga tinggi, bahkan hingga delapan persen atau lebih.

Mereka akan diminta untuk memberikan informasi kepada nasabah mengenai apakah simpanan mereka dijamin LPS atau tidak, lantaran masih banyak nasabah yang tidak mengetahui.

"Pendekatannya bertahap. Jadi memang sebenarnya tidak masalah mereka memberi bunga tinggi. Tetapi yang tidak boleh adalah nasabah tak mengetahui dengan bunga bank digital yang lebih tinggi dari tingkat bunga penjaminan LPS, simpanan mereka otomatis tidak dijamin," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih meminta nasabah juga lebih proaktif dalam menanyakan simpanan mereka di bank dijamin atau tidak.

"Nasabah punya hak untuk bertanya mengenai hal ini," ucap Lana.

Baca Juga: BNI Resmi Akuisisi Bank Mayora, Ingin Dikembangkan Jadi Bank Digital

Menurut dia, sampai saat ini memang masih ada beberapa bank termasuk bank digital yang memiliki tingkat bunga simpanan yang lebih tinggi dari tingkat bunga penjaminan LPS.

Kendati begitu, rata-rata suku bunga pasar simpanan (SBP) pada periode 8 April 2022 sampai 17 Mei 2022 terpantau turun dua basis poin menjadi 2,36 persen atau masih di bawah tingkat bunga penjaminan LPS yang berlaku saat ini.

Salah satu bank digital yang menawarkan bunga simpanan tinggi adalah PT Allo Bank Tbk atau Allo Bank. Bank digital milik konglomerat Chairul Tanjung (CT) ini menawarkan bunga simpanan sebesar 6 persen.

Saat peluncuran Allo Bank, CT menjelaskan di dalam aplikasi Allo Bank memiliki tiga fitur, yaitu Allo Pay, Allo Pay Plus, dan Allo Prime. Allo Pay digunakan untuk orang-orang yang mendaftar tanpa menggunakan KTP.

Baca Juga: Ini Cara Daftar BRImo, Aplikasi yang Lebih Unggul dari BRI Mobile

Sementara itu, Allo Pay Plus fungsinya sama seperti dompet digital yang terigistrasi. Adapun Allo Prime seperti nasabah perbankan pada umumnya. Allo Prime memiliki kekhususan yang unik, yaitu memberikan bunga tinggi melebihi bank konvensional.

“Jadi, contoh kalau Anda menabung di atas Rp1 miliar, dalam 3 bulan bisa mendapatkan bunga sampai 6 persen. Itu contoh bunga Allo Bank lebih dari bank konvesional,” tutur orang terkaya ke-2 di Indonesia itu dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU