> >

Siap-Siap, Pelat Nomor Kendaraan Kamu Bakal Dicatat saat Isi BBM, Ini Alasan Menteri ESDM

Kebijakan | 23 April 2022, 13:42 WIB
Foto ilustrasi pengendara motor mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU Pertamina di Jakarta, Jumat (24/12/2021). Dalam waktu dekat ini pemerintah akan mencatat pelat nomor kendaraan bagi masyarakat yang mengisi BBM. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerapan sistem pengguna tunggal (single user) bagi konsumen yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) segera diterapkan pemerintah melalui Pertamina.

Maka tak mengherankan, jika nantinya, sebagai implementasi penerapan sistem pengguna tunggal, pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM akan dicatat.

Apa yang segera diterapkan pemerintah ini bukannya tanpa alasan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022), mengatakan penerapan kebijakan itu dilakukan guna memastikan penyaluran BBM jenis Solar dan Pertalite, bisa tepat sasaran. Seperti diketahui, dua jenis BBM itu mendapatkan subsidi pemerintah.

"Sekarang kami sudah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem plat untuk bisa di-record. Nanti bakal ketahuan kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM," ungkap Arifin Tasrif dikutip dari Kompas.com.

Ia menjelaskan, pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital sebagai bagian dari pengawasan pendistribusian, seperti CCTV dan digitalisasi. Sehingga seluruhnya bisa tercatat yaitu BBM yang dikirim dan yang dibeli.

Baca Juga: Jangan Khawatir Kehabisan BBM saat Mudik Lebaran, Ini Daftar SPBU di Tol Trans Jawa

Adapun bila ada penyelewengan BBM yang tercatat dalam sistem digitalisasi tersebut, maka pihak Pertamina akan segera menindaklanjuti dengan melaporkan ke penegak hukum. 

"Kemarin sudah banyak ditindak oleh kepolisian dalam kasus penimbunan dan layout tangki dari 200 liter menjadi 400 liter. Bisa juga bocor di SPBU. Makanya kita coba tangani," jelas Menteri ESDM.

Harga minyak dunia tinggi 

Sebelumnya, pada 18 April lalu Menteri ESDM Arifin Tasrif juga mengungkapkan, tingginya harga minyak dunia berpotensi membuat subsidi energi membengkak. Pemerintah berisiko mengeluarkan dana sebesar Rp320 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi. 

"Kalau harga minyak dunia bertahan di level sekarang, pemerintah berisiko mengeluarkan dana Rp320 triliun untuk subsidi dan kompensasi BBM dan elpiji. Itu belum termasuk listrik, mungkin listrik tidak sebesar itu," ujar Arifin dalam keterangannya.

Penulis : Gading Persada Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU