> >

Sederet Harta Kekayaan Dirjen Kemendag, Tersangka Kasus Suap Izin Ekspor Minyak Goreng

Ekonomi dan bisnis | 20 April 2022, 10:52 WIB
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022. (Sumber: KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana telah ditetapkan sebagai satu dari empat tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng oleh Kejaksaan Agung.

Berikut daftar harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana berdasarkan data dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Diketahui, Indrasari Wisnu Wardhana melaporkan harta kekayaan terakhir kali pada tahun 2020. Padahal, pejabat pemerintah seharusnya rutin melaporkan harta kekayaan setiap tahun.

Berdasarkan data terakhir

Laporan harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana dilakukan saat ia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga di Kementerian Perdagangan.

Berdasarkan LHKPN tersebut, jumlah harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana tahun 2020 sebesar Rp 4.487.912.637.

Harta kekayaan Indrasari Wisnyu Wardhana naik dari tahun 2019 Rp 4.195.932.190.

Baca Juga: Profil Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen di Kemendag yang jadi Tersangka Korupsi Ekspor Minyak Goreng

Kemudian, harta tanah dan bangunan, yaitu Rp 3,35 miliar. Tanah dan bangunan milik Indrasari Wisnu Wardhana berada di Tangerang Selatan dan di Kota Bogor.

Kas dan setara kas sebanyak Rp 872 juta (tepatnya Rp 872.960.609).

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id


TERBARU