> >

Hari Ini Harga Pertamax Naik Rp3.500, Pertamina: Ini Sudah Pertimbangkan

Ekonomi dan bisnis | 1 April 2022, 05:15 WIB
Ilustrasi. Mulai hari ini, Jumat (1/4/2022), harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax naik Rp 3.500 per liter untuk sejumlah daerah seperti Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). (Sumber: KOMPAS.com/Garry Andrew Lotulung)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax mengalami kenaikan harga sebesar Rp3.500 per liter, mulai hari ini, Jumat (1/4/2022).

Kenaikan tersebut berlaku untuk sejumlah daerah, seperti Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sedangkan, kenaikan harga Pertamax di beberapa daerah yang lain, bahkan mencapai Rp3.550 per liter.

Misalnya di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat

Baca Juga: Pertamax Mau Naik, Warga: Rakyat Sudah Berat, Kalau Pejabat Tidak Apa

Adapun, alasan naiknya harga BBM nonsubsidi itu karena perseroan tengah berupaya menekan beban akibat tingginya nilai jual minyak dunia yang sudah berada di atas USD100 per barel.

Kendati demikian, Pejabat Sementara Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Patra Niaga Irto Ginting menilai, kenaikan harga Pertamax kali ini masih berada jauh di bawah nilai keekonomian.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya," kata Patra dikutip dari Antara, Kamis (31/3/2022).

"(Kenaikan harga Pertamax) ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sejak tahun 2019," sambungnya.

Baca Juga: Gantikan Premium Jadi BBM Penugasan, Segini Harga Pertalite

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU