> >

Cegah Permainan Pasar, Kapolri Bakal Kawal Distribusi Minyak Goreng Subsidi Rp14 Ribu

Kebijakan | 16 Maret 2022, 05:45 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai Rapat Evaluasi Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/3/2022). (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Untuk harga kemasan lain, tentunya akan menyesuaikan, terhadap nilai keekonomian, sehingga minyak goreng akan tersedia di pasar moderen maupun tradisional. 

"Tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit (goreng) akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di pasar basah," ujar Airlangga.

Baca Juga: Kapolri ke Seluruh Kapolda: Mulai Besok Sampai Minggu Depan Minyak Goreng Harus Ada di Pasar

Sebelumnya, Kapolri bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengecek stok dan kelancaran pasokan minyak goreng di PT Bina Karya Prima (BKP) Gudang Ex Hargas, Jakarta Utara.

Menurut Listyo Sigit dari pengecekan tersebut para produsen menerima crude palm oil (CPO) seharga Rp9.100 dan diolah kemudian dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp14 ribu. 

Namun saat ini proses produksinya bisa dua kali lipat dari yang biasanya. Hal ini menjadi ini menjadi catatan Polri dan akan melaksanakan pengecekan ke wilayah lain untuk memastikan sebenarnya kebijakan terkait domestic market obligation (DMO) dapat sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

"Kita bicara dengan para produsen agar memiliki kewajiban DMO tadi," ujar Sigit. 

Baca Juga: Mendag Sidak Pabrik Minyak Goreng di Marunda, Stok Melimpah & Siap Didistribusikan

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU