> >

Cegah Permainan Pasar, Kapolri Bakal Kawal Distribusi Minyak Goreng Subsidi Rp14 Ribu

Kebijakan | 16 Maret 2022, 05:45 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai Rapat Evaluasi Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/3/2022). (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri bakal mengawal distribusi dan ketersediaan minyak goreng subsidi di pasaran.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan pengawalan distribusi dan ketersediaan minyak goreng subsidi ini untuk menjamin stok berada di pasaran.

Terlebih pemerintah akan menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu.

Baca Juga: 70 Dus Minyak Goreng Disita Polisi, Penimbun Berniat Jual dengan Harga Rp30 Ribu per Liter!

"Tentunya kami dari kepolisian siap untuk mengawal, sehingga jaminan, distribusi, kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan," ujar Listyo Sigit usai Rapat Evaluasi Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Sigit menambahkan dalam dua hari terakhir kepolisian telah melakukan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait dengan perkembangan situasi harga minyak goreng.

Dalam prosesnya Polri akan terus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan di pasar.

"Kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan minyak goreng curah, kemudian minyak goreng kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian, semuanya ada di pasar," ujar Sigit. 

Baca Juga: Pemerintah Subsidi Harga Minyak Goreng Curah RP 14 Ribu per Liter

Di kesempatan yang sama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan mensubsidi harga minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU