> >

Soal Kebijakan Minyak Goreng Kemendag, KSP: Sudah Menunjukkan Arah yang Tepat

Kebijakan | 13 Februari 2022, 21:24 WIB
Kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau dinilai sudah menuju ke arah yang tepat. (Sumber: Kompas.tv/Natalia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono menilai kebijakan Kementerian Perdaganan (Kemendag) dalam menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau, sudah menuju ke arah yang tepat.

Menurut penjelasannya, saat ini kebijakan pemerintah adalah dengan membatasi ekspor bagi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan olein.

Adapun hal ini dilakukan agar pasokan CPO dan bahan baku minyak sawit di dalam negeri tetap tersedia.

"Kebijakan saat ini membatasi ekspor untuk CPO dan olein yang merupakan bahan baku untuk industri minyak goreng sawit," kata Edy dalam acara Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Minggu (13/3/2022). 

"Mengapa langkah ini perlu karena harga CPO di luar negeri atau pasar internasional sedang tinggi-tingginya. Sehingga secara alamiah, produsen CPO akan lebih suka mengekspor CPO-nya ke luar negeri karena itu lebih menguntungkan bagi mereka," ujarnya. 

Sebab itu, lanjut dia, pemerintah kemudian menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). 

Di mana eksportir memiliki kewajiban memasok minyak goreng di dalam negeri sebesar 20 persen dari total volume ekspor masing-masing.

"Intinya adalah pemerintah ingin menjamin supaya kebutuhan input bahan baku untuk minyak goreng sawit ini terpenuhi," tegasnya. 

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono dalam Sapa Indonesia Malam, KOMPAS TV, Minggu (13/2/2022), (Sumber: Kompas TV)

Baca Juga: Selain karena Dugaan Adanya Kartel Minyak Goreng, Ini Alasan YLKI Bikin Petisi Online

Selain itu, untuk mengendalikan lonjakan harga minyak goreng di pasaran, pemerintah juga menerapkan harga eceran tertinggi (HET).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU