> >

Blokir 92 Situs Binary Option dan 336 Situs Robot Dagang, Pemerintah: Judi Daring Berkedok Trading!

Kebijakan | 4 Februari 2022, 02:05 WIB
Ilustrasi trading menggunakan robot trading forex. (Sumber: Freepik)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perdagangan memutuskan untuk memblokir 92 situs binary option dan 336 robot trading. 

Pemerintah tercatat telah memblokir sebanyak 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading yang diblokir oleh pemerintah.

Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana menegaskan pihaknya berkomitmen mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi termasuk binary option.

“Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 1.222 domain situs website perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” jelasnya dikutip dari keterangan resmi, Kamis (3/2/2022).

Wisnu melanjutkan binary option adalah kegiatan judi daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).

Baca Juga: Investasi Binary Option Sudah Banyak Makan Korban, Mengapa Masih Juga Banyak Orang Tertipu?

Dia melanjutkan aplikasi binary option saat ini tak mempunyai legalitas di Indonesia.

Maka Bappeti selaku regulator tak bisa memfasilitasi jika ada perselisihan antara nasabah dengan penyedia.

"Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan, promosi, dan penawaran aplikasi atau situs web opsi biner,” lanjutnya.

Wisnu mengatakan binary option hanya menebak harga suatu instrumen keuangan, apakah ada keuntungan atau penurunan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU