> >

Sandiaga Sebut Penginapan di Rest Area Bisa Jadi Destinasi Wisata

Ekonomi dan bisnis | 24 Januari 2022, 06:56 WIB
Salah satu rest area di Tol Trans Jawa. Rest Area kini diperbolehkan membuka penginapan untuk beristirahat para pengendara (24/1/2022). (Sumber: Antara )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, Rest Area 229B Tol Kanci-Pejagan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dapat membuka layanan penyediaan hotel menjadi destinasi pariwisata.

Hal itu ia sampaikan saat mengunjungi Rest Area 229B Tol Kanci-Pejagan, Sabtu (22/1/2022).

“Sekarang rest area dibolehkan untuk memiliki hotel menjadi destinasi pariwisata selain etalase produk-produk kreatif,” kata Sandi seperti dikutip dari Antara, Senin (24/1).

Lokasi itu juga akan dilengkapi dengan Tourist Information Center/TIC (jasa pelayanan informasi pariwisata) yang disebut mampu menumbuhkan perekonomian daerah setempat.

Baca Juga: Bangun Penginapan di Rest Area Tol Trans Jawa Diizinkan, Ini Syaratnya

“(Tol) Kanci-Pajagan ini penting sekali karena menghubungkan destinasi-destinasi wisata yang ada di sekitar Ciayumajakuning (Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan). Malah sekarang menjadi Ciayumajakumis (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan dan Sumedang),” kata Sandi.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR telah mengizinkan tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area dilengkapi fasilitas penginapan.

Hal itu berdasarkan Pasal 39 ayat 1 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol.

Pasal tersebut menyatakan, TIP antarkota tipe A dapat dilengkapi dengan fasilitas inap untuk beristirahat sementara guna mengatasi kelelahan pengguna jalan tol saat mengemudi.

Baca Juga: Persiapan Mudik, 4 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera akan Beroperasi Tahun Ini

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU