> >

Dana PEN Buat Bangun IKN, DPR Ingatkan Sri Mulyani Jangan Langgar Aturan

Kebijakan | 19 Januari 2022, 14:53 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di rapat paripurna DPR pengesahan RUU IKN, Selasa (18/1/2022). Sri Mulyani mengatakan pembangunan IKN akan menggunakan sebagian dana PEN 2022. (Sumber: Instagram @smindrawati)

Sebelumnya, dalam rapat pemerintah bersama Pansus RUU IKN saat belum disahkan, disebutkan biaya untuk pembangunan IKN sebesar Rp466 triliun. Namun, hanya 20 persen atau Rp90 triliun yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Sisanya, sebesar Rp252,5 triliun berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha. Kemudian, sekitar Rp123,2 triliun dianggarkan melalui pendanaan skema swasta atau badan usaha milik negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sedangkan dana PEN 2022 adalah sebesar Rp451 triliun yang sudah dianggap di APBN tahun ini. Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menyeleksi proyek mana saja di IKN yang bisa menggunakan dana PEN.

Ia menegaskan, meski dana PEN sebagian digunakan untuk IKN, tidak akan mengganggu penanganan Covid dan pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Sebagian ASN Ikut Pindah ke IKN Baru, Sri Mulyani Mulai Pikirkan Tunjangan Tambahan

"Dalam persiapan, pembangunan, pemindahan, serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN ini, pendanaannya akan berasal dari berbagai sumber mulai dari APBN maupun sumber-sumber lain sesuai dengan UU," tulis Sri Mulyani dalam akun instagramnya, dikutip Rabu (19/1/2022).

"Pendanaan ini juga dipastikan tidak akan mengganggu penanganan Covid-19 dan juga program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," sambungnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU