> >

Dana PEN Buat Bangun IKN, DPR Ingatkan Sri Mulyani Jangan Langgar Aturan

Kebijakan | 19 Januari 2022, 14:53 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di rapat paripurna DPR pengesahan RUU IKN, Selasa (18/1/2022). Sri Mulyani mengatakan pembangunan IKN akan menggunakan sebagian dana PEN 2022. (Sumber: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui pembangunan Ibu Kota Negara akan memakai sebagian dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Padahal, dana PEN awalnya dianggarkan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dari pandemi.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan, mengkritisi rencana tersebut. Ia menilai, seharusnya dana PEN murni dialokasikan untuk melindungi masyarakat selama pandemi Covid-19.

Lantaran batasan penggunaan dana PEN sudah diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 atau UU Nomor 2 Tahun 2020 Pasal 11.

Menurutnya, pembangunan IKN tidak termasuk dalam kriteria pemulihan atau perlindungan masyarakat. Serta tidak termasuk dalam kriteria meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Faisal Basri Beberkan Alasan Jokowi Bangun IKN Pakai APBN

"Program PEN dimaksudkan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha, dari sektor rill, sektor keuangan, dalam menjalankan usahanya," ucap Marwan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Rabu (19/1/2022).

"IKN itu sesuatu yang baru, yang tidak berdampak apa-apa. Cuma kebun dan hutan saja yang mau kita bangun," tambahnya.

Marwan pun meminta Sri Mulyani untuk mematuhi Undang-Undang. Ia mengingatkan Sri Mulyani jangan sampai melanggar aturan.

"Saya ingatkan Ibu Menteri (Sri Mulyani) dan juga kawan-kawan di Komisi XI agar kita tidak melanggar UU yang kita buat dan setujui bersama," ujarnya.

Baca Juga: Ketua Pansus RUU IKN Minta UU Jakarta Segera Direvisi agar Tidak Ada Dua Ibu Kota Negara

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU