> >

Luhut Minta PT PLN Batu Bara Dibubarkan, Ada Apa?

Kebijakan | 11 Januari 2022, 08:07 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber: Kemenkomarves)

Badan Keamanan Laut (Bakamla) pun akan melakukan pengawasan sama supaya jangan sampai ada kapal yang keluar di luar daftar yang sudah diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Ditjen Hubla.

"Untuk tongkang-tongkang yang memuat batu bara untuk ekspor, tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan PLTU-PLTU yang masih membutuhkan suplai. Jadi belum diperbolehkan untuk melakukan ekspor," ujarnya.

Baca Juga: Soal Larangan Ekspor Batu Bara, Luhut: Sekarang Kita Mulai Longgarkan

Pemerintah akan mengevaluasi kembali pembukaan ekspor batu bara pada Rabu (12/1/2022) lantaran ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas kementerian/lembaga yaitu Kementerian Perdagangan, Kemenko Marves, Kementerian ESDM, dan PLN untuk diputuskan sebelum ekspor batu bara dibuka.

Pertimbangan tersebut antara lain terkait mekanisme ekspor dan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) hingga ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN.

"Sehingga pada hari Rabu, jika pembukaan ekspor diputuskan, tetap akan dilakukan secara gradual (bertahap)," kata Luhut.

Selanjutnya, 14 hari sejak ekspor dibuka, seluruh kontrak batu bara untuk PLN (termasuk perusahaan listrik swasta/IPP) pada tahun 2022 sudah bisa dipastikan beserta dengan alokasi per bulan untuk masing-masing pemasok batu bara dan alokasi ke PLTU-nya. 

Pemenuhan atas DMO ini agar dievaluasi setiap bulan oleh Kementerian ESDM.

Luhut juga menegaskan kembali agar kontrak suplai batu bara ke PLN untuk menggunakan term Cost, Insurance, Freight (CIF), sehingga pengaturan logistik dan pengiriman menjadi tanggung jawab pemasok batu bara.

Dengan demikian, PLN bisa fokus kepada core business (bisnis inti) untuk menyediakan listrik yang handal.

PLN juga diminta agar membeli batu bara dari perusahaan tambang batu bara yang memiliki kredibilitas dan komitmen pemenuhan yang baik.

"Jangan lagi membeli dari trader yang tidak memiliki tambang. Serta menggunakan kontrak jangka panjang untuk kepastian suplai. PLN juga harus meningkatkan kemampuan bongkar batu bara di masing-masing PLTU," kata Luhut.

Baca Juga: Terancam Krisis Listrik, Filipina Desak Indonesia Akhiri Pelarangan Ekspor Batu Bara

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU