> >

Per November 2021, APBN Sudah Tekor Rp611 Triliun

Ekonomi dan bisnis | 21 Desember 2021, 14:42 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Bandung, Jumat (17/12/2021). (Sumber: Kementerian Keuangan )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga November 2021 mencapai Rp611 triliun.

Jumlah itu setara 3,63 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) RI dan naik dari posisi defisit Oktober 2021 sebesar Rp548,9 triliun.

Namun jika dibandingkan periode yang sama 2020, defisit saat ini masih lebih baik. Tahun lalu, defisit mencapai Rp 885,1 triliun atau 5,73 persen terhadap PDB.

"Kita lihat dibanding tahun lalu mengalami perbaikan luar biasa. Total defisit November 2020 Rp 885 triliun, tahun ini di Rp 611 triliun. Tahun lalu 5,73 persen dari PDB RI, tahun ini 3,63 persen jadi penurunan lebih dari 2 persen," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN KiTA, Selasa (21/11/2021).

Ia menjelaskan, total defisit per November 2021 mencapai 60,7 persen dari target APBN yang sebesar Rp1.006,4 triliun.

Jumlah itu lebih rendah dari tahun lalu yang mencapai 85,2 persen dari target, di periode yang sama.

Baca Juga: Tenang, PLN Bakal Jaga Listrik Tetap Nyala Selama Nataru: Siagakan 48.179 Personel

"Ini adalah perbaikan dari kesehatan APBN sehingga bisa menjadi instrumen yang diandalkan dalam situasi apapun. Ini menggambarkan pemulihan ekonomi dan kerja keras APBN melindungi rakyat di bidang kesehatan, maupun masyarakat di bidang sosial," tutur Sri Mulyani.

Turunnya defisit karena meningkatnya pendapatan negara, yaitu penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Kementerian Keuangan juga mencatat, penerimaan negara sampai November 2021 mencapai Rp1.699,4 triliun atau terealisasi 97,5 persen dari target APBN.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber :


TERBARU