> >

Belum Ada Aturannya, Tidak Ada Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan di 2022

Kebijakan | 14 Desember 2021, 15:56 WIB
Ruang rawat inap pasien peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 di RSUD Bogor. Pemerintah akan membedakan fasilitas media yang diterima peserta penerima bantuan iuran (PBI) dengan peserta non-PBI. Sedangkan penghapusan kelas rawat inap belum diterapkan pada 2022, karena belum ada payung hukumnya (14/12/2021). (Sumber: Tribunnews.com)

"Jumlah tempat tidur rawat inap untuk pelayanan kelas standar itu (paling sedikit) 60 persen untuk RS pemerintah pusat dan daerah dan 40 persen untuk rumah sakti swasta," ucap Tubagus saat itu.

Tubagus menyatakan, penyederhanaan kelas masih dalam tahap analisis. Penyesuaian tarif tersebut bertujuan untuk mendorong keberlanjutan dan kualitas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU