> >

Punya Utang BLBI, Aset Tommy Soeharto Rp2,4 Triliun Dilelang Bulan Depan

Ekonomi dan bisnis | 14 Desember 2021, 13:47 WIB
Tommy Soeharto (tengah) meresmikan rest area khusus truk miliknya di kawasan Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat (10/11/2021). Pemerintah akan melelang aset tanah Tommy yang menjadi sitaan Satgas BLBI, senilai Rp2,4 triliun di Cikampek pada 12 Januari 2022. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah akan melelang aset PT Timor Putra Nasional milik debitur dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Lelang aset Tommy akan dilakukan pada 12 Januari 2022, dengan nilai Rp2,4 triliun. 

Pengumuman lelang itu dipasang di sejumlah media nasional dan diunggah Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo di akun Twitternya.

"Satgas BLBI terus berkomitmen mengamankan hak negara! KPKNL Jakarta V hari ini mengumumkan lelang atas aset milik debitur/penanggung utang PT Timor Putra Nasional," cuit Yustinus di akun @prastow, Selasa (14/12/2021).

Lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V, dengan jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet (closed bidding) melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta.

Baca Juga: Hingga Oktober 2021, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp6.038 T

Objek lelang terdiri atas 4 bidang tanah, yakni masing-masing adalah sebagai berikut:
a. Sebidang Tanah SHGB No. 3/Kamojing luas 518.870 m2 atas nama PT Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing

b. Sebidang Tanah SHGB No. 4/Kamojing luas 530.125,526 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing

c. Sebidang Tanah SHGB No 5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka

d. Sebidang Tanah SHGB No. 22/Kalihurip luas 98.896,700 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip

Baca Juga: Aset Disita, Tommy Soeharto Siapkan Langkah Hukum

Seluruh aset tanah tersebut berada di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat dan berikut bangunan di atasnya.

Diumumkan juga, jika nilai limit aset tersebut adalah Rp2.425.000.000.000 atau Rp2,425 triliun, serta uang jaminan yang diminta adalah Rp1 triliun. Lelang akan dilaksanakan pada 12 Januari 2022 dengan batas akhir penawaran 12.00 WIB (sesuai server).

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU