> >

Baru Diangkat Erick Thohir, Direktur Keuangan dan Investasi PT Pupuk Indonesia Mundur, Ada Apa?

Bumn | 26 November 2021, 08:10 WIB
Gedung PT Pupuk Indonesia (Persero). (Sumber: Dok. PT Pupuk Indonesia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Listiarini Dewajanti resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Keuangan dan Investasi PT Pupuk Indonesia (Persero). 

Surat pengunduran diri Listiarini telah diserahkan kepada perusahaan dan Kementerian BUMN pada 11 Oktober 2021. Padahal, ia belum lama bekerja di perusahaan pupuk pelat merah itu.

Baca Juga: Politikus PKS ke Erick Thohir: Jangan Terlalu Sibuk Urus Toilet SPBU

Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Listiarini Dewajanti sebagai Direktur Keuangan dan Investasi PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui SK-237/MBU/07/2021 tertanggal 16 Juli 2021.

SK tersebut diketahui berisi tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Melalui keputusan tersebut, Erick Thohir mengangkat Listiarini Dewajanti sebagai Direktur Keuangan dan Investasi menggantikan Eko Taufik Wibowo. 

Listiarini sendiri sebelumnya merupakan Senior Executive Vice President (SEVP) Treasury & Global Service Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Juga: Puan Berdialog dengan Petani, Bahas Soal Pupuk dan Distribusi Saat Panen

Menanggapi mundurnya Direktur Keuangan dan Investasi PT Pupuk Indonesia (Persero), SVP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana angkat bicara.

Wijaya mengatakan, berdasarkan suratnya kepada pemegang saham, alasan Listiarini mengundurkan diri karena yang bersangkutan ingin berkontribusi kepada masyarakat, khususnya di bidang pertanian, melalui jalur sosial politik.

"Maka, beliau menyatakan mundur dari karier profesional sesuai dengan Butir KELIMA SK BUMN dan Peraturan Menteri BUMN PER-11/MBU/07/2021 tanggal 30 Juli 2021 di mana disebutkan bahwa persyaratan formal seorang direktur BUMN adalah bukan pengurus partai politik dan/atau calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota," kata Wijaya melalui keterangan resminya yang dikutip pada Kamis (25/11/2021).

Baca Juga: Erick Thohir: Tujuh BUMN yang Tidak Beroperasi Sejak 2008 Harus Ditutup!

"Sebagaimana isi surat tersebut, beliau menyampaikan pengunduran diri secara sukarela atas dasar kepatuhan terhadap SK dan Peraturan Menteri di atas.”

Penjelasan Anggota DPR

Dilansir dari Antara, Anggota DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengaku sudah melakukan klarifikasi terkait pengunduran diri Direktur Keuangan dan Investasi PT Pupuk Indonesia Listiarini Dewajanti.

Menurut Deddy, tidak ada hubungannya pengunduran diri Listiarini dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Sebagai anggota DPR saya sudah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Mundurnya itu sukarela, tidak ada hubungan dengan Menteri BUMN, apalagi perusahaan milik saudaranya. Itu tuduhan yang keji," kata Deddy Yevri pada Kamis (25/11/2021).

Baca Juga: Pengawasan Pupuk Subsidi Minim, Kelangkaan dan Lonjakan Harga Bebani Petani

Anggota Komisi VI DPR ini meminta semua pihak tak asal mengaitkan Menteri BUMN Erick Thohir maupun keluarganya dengan berbagai dinamika yang ada di berbagai perusahaan BUMN di Indonesia.

Deddy pun menjelaskan kasus pengunduran diri Listiarini dikaitkan dengan Erick Thohir berawal dari beredarnya postingan di aplikasi perpesanan WhatsApp.

Informasi itu mengaitkan pengunduran diri Listiarini dari kursi direksi holding perusahaan pupuk tersebut sebagai dampak kerugian bisnis PT Rekayasa Industri (Rekind) dengan perusahaan milik Boy Thohir, yang merupakan kakak kandung Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: 33 Ton Pupuk Palsu Beredar di Banyuasin, 1 Produsen Ditangkap

Setelah Deddy melakukan klarifikasi, penjelasan resmi dari Pupuk Indonesia menyebutkan bahwa Listiarini mengundurkan diri karena ingin fokus pada dunia baru yang berhubungan langsung dengan masyarakat melalui salah satu organisasi politik.

"Itu keterangan resmi," kata legislator Dapil Kalimantan Utara itu.

Deddy menambahkan berdasarkan informasi dari internal PT Pupuk Indonesia, yang bersangkutan juga dikabarkan merasa kesulitan menyelesaikan restrukturisasi utang PT Rekind yang merupakan anak perusahaan Pupuk Indonesia.

"Jadi, mundurnya sukarela, tidak ada hubungan dengan Menteri BUMN, apalagi perusahaan milik saudaranya. Tudingan itu ngawur, tidak berdasarkan data dan informasi yang akurat, bahkan bisa dikatakan fitnah," kata Deddy.

Baca Juga: Erick Thohir: Biaya Logistik Indonesia Lebih Mahal Dibanding Singapura, India, dan Malaysia

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU