> >

Gara-gara Usaha Galian C Tutup, Sopir Truk di Kotawaringin Cekak dan Pengusaha Kena Sanksi

Ekonomi dan bisnis | 25 November 2021, 13:09 WIB
Suasana rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur membahas masalah galian C dan dampaknya terhadap pengusaha dan para sopir truk angkutan, Rabu (24/11/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Rody menegaskan, pemerintah sudah mengatur jelas teknis usaha pertambangan. Kewenangannya ada di tangan pemerintah pusat, sementara pemerintah kabupaten hanya memfasilitasi.

Meski begitu pihaknya siap membantu mendampingi pengusaha yang ingin mengurus izin galian C. Dia berharap pengusaha bisa mendapatkan izin galian C agar bisa menjalankan usaha secara legal sehingga juga memperlancar pelaksanaan pembangunan.

Sementara itu, Mahmud Dirham, perwakilan sopir berharap ada solusi agar mereka bisa kembali mencari nafkah mengangkut material. Jika ada pemilik galian C terkendala perizinan, dia berharap DPRD dan pemerintah daerah bisa membantu memfasilitasi pengurusan izin tersebut.

"Kami hanya mengangkut. Tolong kami. Beri kami ruang dan beri kami jalan. Kalau bisa permanen, atau setidaknya sementara waktu.Kami hanya ingin mencari nafkah," ujar Dirham.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU