> >

Kemenkes Terus Evaluasi Harga PCR demi Cegah Masuk Kepentingan Bisnis

Kebijakan | 8 November 2021, 09:16 WIB
Ilustrasi tes polymerase chain reaction (PCR). Pemerintah rencana akan evaluasi tes PCR ini (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Kesehatan menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi tarif Swab RT-PCR secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan harga yang seharusnya dibayarkan.

''Kami secara berkala bersama BPKP melakukan evaluasi terhadap tarif pemeriksaan, menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Proses evaluasi merupakan standar yang kami lakukan dalam penentuan harga suatu produk maupun layanan, untuk menjamin kepastian harga bagi masyarakat,'' kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin (8/11/2021). 

Menurut Nadia, Kemenkes bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sudah mengevaluasi tarif PCR sebanyak 3 kali.

Pertama pada tanggal 5 Oktober 2020, ditetapkan tarif pemeriksaan RT PCR sebesar Rp900.000. Kemudian pada tanggal 16 Oktober 2021, ditetapkan tarif pemeriksaan RT PCR sebesar Rp495.000 untuk Pulau Jawa dan Bali. Serta Rp525.000 untuk diluar pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Heboh Polemik Bisnis PCR PT GSI, Dua Pemilik Saham Angkat Bicara

Terakhir pada tanggal 27 Oktober ditetapkan Rp275.000 untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp300.000 untuk diluar pulau Jawa dan Bali.

''Saya tegaskan sekali lagi, dalam menentukan harga RT- PCR, Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes) tidak berdiri sendiri, namun dilakukan bersama dengan BPKP. Proses evaluasi harga ini tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat,'' tutur Nadia. 

Nadia menjelaskan perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR. Yaitu terdiri dari komponen komponen jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, Overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

''Reagen merupakan komponen harga paling besar dalam pemeriksaan swab RT-PCR, mencapai 45-55 persen,'' ujar Nadia. 

Baca Juga: Luhut Dilaporkan ke KPK Soal Bisnis Tes PCR, Ini Bantahan Jubir

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU