> >

Enggak Mau Ganti Kartu ATM Bisa Jadi Korban Skimming, Uang di Rekening Terkuras Habis!

Perbankan | 20 Oktober 2021, 08:54 WIB
Ilustrasi kartu ATM debit yang menggunakan debit. BI memberi batas waktu penukaran kartu berbasis strip magnetik dengan kartu berbasis cip hingga 31 Desember 2021 untuk menghindari terjadinya aksi kejahatan skimming (20/10/2021). (Sumber: Shutterstock)

Baca Juga: Jika Restrukturisasi Utang Gagal, Garuda akan Digantikan Pelita Air

3. Hindari menggunakan PIN yang mudah ditebak oleh orang lain. Sejumlah kombinasi PIN yang mudah ditebak di antaranya tanggal lahir, nomor telepon, dan nomor kartu.

4. Nasabah harus mengganti nomor PIN secara periodik.

5. Tindak kejahatan skimming juga bisa terjadi di mesin electronic data capture (EDC) yang biasa digunakan saat berbelanja non-tunai.

Jangan serahkan kartu kepada pelayan atau kasir tanpa didampingi. Karena memungkinkan pelayan atau kasir menggesek kartu nasabah di mesin skimmer tanpa disadari.

6. Pastikan kartu hanya digesek sekali di mesin EDC

7. Jika kasir ingin menggesek kartu di mesin kasir dengan alasan untuk mencetak nama pembeli pada struk pembelian, nasabah berhak menolak.

Baca Juga: Ditagih Pinjol Meski Tidak Pinjam? Ini Cara Lapor ke OJK dan Polisi

Untuk mengejar target batas waktu migrasi kartu, perbankan sudah membuat jadwal Penukaran untuk nasabahnya masing-masing. Untuk Bank Mandiri dan Bank Permata, batas waktu nya berakhir pada bulan Juli lalu.

Sedangkan BRI, batas akhir penukaran kartu ATM Debit BRI dapat dilakukan hingga 31 Desember 2021. Caranya, nasabah cukup mendatangi kantor cabang terdekat dengan membawa kartu ATM/Debit BRI kartu identitas. Penggantian kartu tidak dipungut biaya.

Selanjutnya BNI, dapat dilakukan sampai 30 November 2021 tanpa dikenakan biaya. Nasabah dapat langsung mengunjungi kantor cabang BNI dan langsung menuju Customer Service.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Laman OJK


TERBARU