> >

Aturan PPKM Terbaru, Kapasitas Bioskop Naik jadi 70 Persen dan Anak-Anak Boleh Masuk

Ekonomi dan bisnis | 18 Oktober 2021, 19:57 WIB
Ilustrasi PPKM Jawa dan Bali diperpanjang hingga 1 November 2021 sejumlah pelonggaran dilakukan pemerintah, salah satunya soal kapasitas pengunjung bioskop yang naik menjadi 70 persen. (Sumber: Thinkstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PPKM Jawa dan Bali diperpanjang hingga 1 November 2021 sejumlah pelonggaran dilakukan pemerintah, salah satunya soal kapasitas pengunjung bioskop yang naik menjadi 70 persen.

Awalnya, kapasitas pengunjung bioskop hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas ruangan.

Namun, ketentuan ini hanya berlaku untuk bioskop di kabupaten/kota dengan status PPKM level 2 dan 1.

"Kapasitas bioskop untuk kabupaten/kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).

Baca Juga: PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Tiga Minggu hingga 8 November 2021

Sementara itu, terkait daftar kabupaten/kota yang masuk PPKM level 2 dan 1 akan dituangkan dalam instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) yang diterbitkan dalam waktu dekat.

Selain menambah kapasitas pengunjung bioskop, pemerintah juga memperbolehkan anak-anak untuk nonton bioskop.

"Anak-anak diperkenankan masuk bioskop untuk level 1 dan 2," lanjutnya.

Bahkan diketahui, pemerintah juga memperbolehkan anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk tempat permainan anak di mal.

Kebijakan ini diambil karena pemerintah sudah melangsungkan uji coba di sejumlah mal di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU