> >

Fenomena Nasabah Vs Perusahaan Asuransi, Bagaimana Regulasinya?

Ekonomi dan bisnis | 17 Oktober 2021, 19:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas sekaligus mantan anggota dewan, Wanda Hamidah curhat di media sosial karena merasa tertipu perusahaan asuransi. Wanda Hamidah menyatakan kekecewaan terhadap produk asuransi, perusahaan sampai agen Prudential.

Baru-baru ini Wanda Hamidah protes karena klaim yang dibayarkan Prudential untuk operasi anaknya terlalu sedikit yaitu 10 juta rupiah.

Di statusnya, Wanda Hamidah mengaku menyesal menggunakan  asuransi Prudential yang ia digunakan selama 12 tahun.  

Unggahan Wanda Hamidah mendapat banyak respons, tidak sedikit publik figure dan warganet menceritan pengalaman yang sama saat menggunakan produk asuransi, dan tidak sedikit pula para agen yang menyebut Wanda Hamidah tidak paham produk asuransi.

Keluhan Wanda Hamidah direspons pihak Prudential Indonesia.

“Telah mendengarkan langsung keluhan dan menerangkan ketentuan polis yang dimiliki Wanda Hamidah. Prudential juga berjanji akan terus mendengarkan segala keluhan nasabah terkait polis,” kata Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali, kepada KompasTV.

Persoalan nasabah dengan perusahaan asuransi bukan kali ini saja terjadi, lantas apa kata regulator?

Simak dialog lengkapnya bersama Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU