> >

Setop Penjualan Mobil BBM, Ini Sederet Insentif Pemerintah Untuk Mobil Listrik

Kebijakan | 14 Oktober 2021, 15:32 WIB
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik Pertamina di Fatmawati, Jakarta. Pemerintah akan menyetop penjualan motor dan mobil BBM mulai 2040 dan beralih ke kendaraan listrik.. (Sumber: Pertamina)

Baca Juga: Pengumuman, Pemerintah Akan Setop Penjualan Motor dan Mobil yang Pakai BBM

Dalam mengembangkan industri mobil listrik dan pendukungnya, pemerintah mengundang investors asing untuk menanamkan modalnya. Pabrik mobil listrik pertama di Indonesia pun akhirnya dibangun oleh perusahaan asal Korea Selatan, Hyundai.

Hyundai berinvestasi membangun pabrik mobil listrik di Kota Deltamas, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pabrik tersebut berdiri di atas lahan seluas 77,6 hektare dan siap produksi pada 2022. Investasi pembangunan pabrik itu senilai 1,5 miliar dollar AS atau setara Rp21 triliun.

"2022 bulan Mei paling lambat Insya Allah sudah memproduksi, jadi mobilnya sudah paten. Istilah Pak Menko (Luhut) itu patenkan barang itu," ucap Bahlil pada 16 September 2021.

Investasi Hyundai itu disusul investasi Korea Selatan lainnya, yaitu berupa pabrik BEV di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pabrik milik
PT HKML Battery Indonesia tersebut mulai dibangun pada pertengahan September tahun ini.

Baca Juga: Biden Kasih Diskon Pajak Mobil Listrik Buatan AS, Toyota dan Honda Protes

Pabrik baterai kendaraan listrik itu berkapasitas 10 gigawatt hour (GWH). HKML sebagai perusahaan pemilik pabrik, merupakan gabungan konsorsium perusahaan Korsel seperti Hyundai Motor Company, KIA Corporation, Hyundai Mobil, dan LG Energy Solution.

Serta konsorsium perusahaan RI yang terdiri dari Inalum, Antam, Pertamina, PLN, dan Contemporary Amperex Technology. Sedangkan biaya pembangunannya, sebesar 1,1 miliar dollar AS atau setara Rp15,62 triliun (kurs Rp 14.200).

 

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU