> >

Setop Penjualan Mobil BBM, Ini Sederet Insentif Pemerintah Untuk Mobil Listrik

Kebijakan | 14 Oktober 2021, 15:32 WIB
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik Pertamina di Fatmawati, Jakarta. Pemerintah akan menyetop penjualan motor dan mobil BBM mulai 2040 dan beralih ke kendaraan listrik.. (Sumber: Pertamina)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kendaraan listrik kini mulai menjadi pilihan utama sebagian masyarakat di dunia internasional. Meskipun harganya biasanya lebih mahal, pengguna tidak perlu mengeluarkan biaya BBM. Selain itu, mobil listrik lebih ramah lingkungan, tidak menimbulkan polusi udara seperti mobil berbahan bakar minyak (BBM).

Pemerintah Indonesia kini juga memulai langkahnya untuk membumikan pemakaian mobil listrik. Sederet insentif akan diberikan untuk mendorong produksi dan pembelian mobil listrik, sampai menyetop penjualan motor dan mobil yang memakai BBM.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR 15 Maret lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah tengah mengkaji beragam insentif untuk industri mobil listrik dan pendukungnya.

Seperti menggratiskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi mobil listrik murni alias Battery Electric Vehicle (BEV).

Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Ingin Stop Penjualan Motor dan Mobil yang Pakai BBM

Optimisme pemerintah terkait pertumbuhan industri mobil listrik di dalam negeri, salah satunya ditopang pasokan nikel tanah air yang melimpah. Nikel merupakan bahan baku utama pembuatan BEV, yang menjadi penggerak mobil listrik. Sama seperti BBM.

Bahkan, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yakin, Indonesia bisa jadi pemain besar dunia terkait produksi BEV.

"Indonesia mempunyai potensi sebagai produsen (baterai) lithium terbesar kedua di dunia setelah Republik Rakyat Tiongkok (RRT), cadangan nikel kita yang beragam menjadikan Indonesia tentu mampu bersaing di kancah ini," ujar Luhut pada 27 Januari 2021.

Luhut adalah Ketua Tim Koordinator Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Ia pun memaparkan proyeksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dimana jumlah mobil listrik yang digunakan masyarakat Indonesia di akhir 2021, diperkirakan mencapai 125.000 unit. Sedangkan jumlah sepeda motor listrik diperkirakan sebanyak 1,34 juta unit.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU