> >

Asyik, Ada 7 Bansos yang Masih Cair di Bulan Oktober

Kebijakan | 4 Oktober 2021, 15:21 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah atau BLT Gaji (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

4. Bantuan Kuota Internet

Bantuan diberikan untuk murid, mahasiswa, hingga guru atau dosen. Bantuan ini dicairkan pada tanggal 11-15 tiap bulan hingga Desember 2021.

Mekanisme pencairannya adalah sebulan sekali selama 3 bulan di tiap tanggal 11-15 bulan tersebut. Bantuan kuota internet akan menyasar pada 26,9 juta siswa, mahasiswa, dan guru/dosen dengan total anggaran Rp2,3 triliun.

Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.

Baca Juga: Tambah Daya Listrik PLN Lagi Promo Nih, Cuma Rp202.100

5. Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Bantuan UKT yang digulirkan pada bulan Oktober adalah bantuan Rp 2,4 juta. Bantuan diberikan kepada para mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII yang membutuhkan.

Bantuan pun akan diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan dan bukan penerima bantuan lainnya, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.

Jika biaya kuliah lebih besar dari Rp2,4 juta, maka selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Bantuan UKT ini menyasar 310.508 mahasiswa dengan total anggaran Rp745,2 miliar. Target penerima bantuan adalah 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima bantuan lain.

6. Diskon listrik

Diskon listrik juga kembali cair pada bulan Oktober 2021 mengingat insentif diperpanjang sampai bulan Desember 2021. Semula, diskon listrik ini bakal berakhir pada bulan September 2021.

Baca Juga: Menilik Lagi Jenis Sembako yang Kena PPN dan Alasan di Balik Pemberlakuannya

Stimulus yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen. Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp1,91 triliun untuk bantuan diskon listrik tersebut.

Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun.

7. Kartu Prakerja

Bantuan lain yang bakal hadir di bulan Oktober adalah Kartu Prakerja. Pemerintah akan membuka pendaftaran gelombang selanjutnya, yakni gelombang ke-22 Kartu Prakerja. Hingga September 2021, pendaftaran baru sampai gelombang ke-21.

Gelombang ke-22 ini adalah gelombang tambahan menunggu kepesertaan yang dicabut dari gelombang sebelumnya. Peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU