> >

Pelindo Dilebur 1 Oktober, Kementerian BUMN Beber Keuntungan yang Didapat

Bumn | 28 September 2021, 09:43 WIB
Suasana aktivitas di Makassar New Port yang merupakan salah satu pelabuhan kelolaan PT Pelindo IV di Makassar. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III, dan IV akan resmi dilebur menjadi PT Pelabuhan Indonesia pada 1 Oktober 2021.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo pernah mengatakan dalam konferensi pers secara daring, Rabu (1/9/2021) aksi merger Pelindo I - IV sebagai upaya mewujudkan industri kepelabuhanan nasional yang lebih kuat.

"Total aset dari penggabungan empat Pelindo ini menjadi Rp 112 triliun, pendapatan Rp 28,6 triliun. Jadi skalanya memang sudah masuk ke skala pelabuhan global," kata Tiko saat itu.

Lebih lanjut, dari Kementerian BUMN menjabarkan sejumlah manfaat atau keuntungan dari penggabungan empat Pelindo menjadi satu Pelindo.

Pertama, bagi masyarakat yakni meningkatnya konektivitas dan standarisasi pelayanan satu Pelindo akan berdampak pada efisiensi lalu lintas barang antar pulau dan penurunan biaya logistik secara bertahap, dilansir dari akun Instagram resmi Kementerian BUMN @kementerianbumn di Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Penggabungan Pelindo juga membuka lapangan pekerjaan baru melalui investasi di sektor pelabuhan yang semakin meningkat.

Kedua, bagi pemerintah atau negara. manfaat dari penggabungan Pelindo akan mempermudah koordinasi pemerintah dengan satu pengelola BUMN Pelabuhan di Indonesia.

Baca Juga: Pelindo I - IV Merger 1 Oktober, Biaya Pengiriman Barang Jadi Lebih Murah

Penggabungan Pelindo juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi pendapatan negara melalui dividen dan pajak seiring dengan meningkatnya profitabilitas perusahaan. Selain itu juga membuka peluang lebih besar untuk masuknya investasi.

Ketiga, bagi Pelindo sendiri, penggabungan ini akan membawa perusahaan go global. Pasca penggabungan, Pelindo akan menjadi operator terminal peti kemas terbesar ke-8 dunia dengan total throughput peti kemas sebesar 16,7 juta TEUs.

Keempat, integrasi akan meningkatkan efisiensi operasional dan belanja modal (capex), menyatukan sumber daya keuangan, meningkatkan leverage dan memperkuat permodalan.

Penggabungan ini juga mendorong Pelindo untuk lebih fokus pada bisnis sesuai dengan klaster atau subholding yang dibentuk pasca integrasi nanti.

Dalam merger ini PT Pelindo II akan bertindak sebagai surviving entity atau perusahaan penerima penggabungan. Jika sudah resmi merger, nama perusahaan hasil penggabungan menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.

Penggabungan BUMN Pelabuhan dinilai sebagai langkah tepat dan relevan untuk menyesuaikan dengan kemajuan industri yang makin pesat seiring kemajuan teknologi dan informasi.

Sebagai perusahaan operator pelabuhan yang memiliki peran besar dalam menjaga rantai distribusi logistik dan berimplikasi pada kemajuan ekonomi negara, diperlukan terobosan melalui integrasi BUMN Pelabuhan.

Hingga saat ini, Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN Pelabuhan masih dalam proses penerbitan. Selanjutnya akan berlaku efektif setelah penandatanganan Akta Penggabungan.

Rencana integrasi itu juga telah mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan termasuk dari Serikat Pekerja seluruh Pelindo.

Pada 24 Agustus 2021, Serikat Pekerja PT Pelindo IV menggelar rapat koordinasi yang salah satu agendanya adalah memberikan dukungan penuh atas integrasi Pelindo.

Baca Juga: Realisasikan Indonesia Jadi Poros Maritim Dunia, Dipastikan Pelindo Bakal Dilebur

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU