> >

Karyawan 3 BUMN yang Dibubarkan Gelisah Takut Di-PHK

Bumn | 21 September 2021, 14:24 WIB
Logo Kementerian BUMN (Sumber: Kementerian BUMN)

"Berharap new PPI semakin besar sehingga karyawan lebih baik dan sejahtera, new PPI menjadi perusahaan yang semakin besar dengan penetrasi pasar dari ex BGR dan ex PPI. Pemerintah harus berperan aktif untuk fokus terhadap hasil merger ini sehingga hasilnya bertumbuh, bukan malah menghilangkan bisnis yang sudah berjalan," ungkapnya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, juga menyatakan tidak ada PHK terhadap karyawan dari BUMN yang dibubarkan.

"Tidak ada," ucapnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, pengamat BUMN Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan, biasanya dalam jangka pendek tidak ada PHK terhadap karyawan setelah perusahaan merger.

"Semua (karyawan) akan diserap," kata Toto saat dihubungi Kompas TV, Selasa (21/9/2021).

Namun untuk jangka panjang, perusahaan akan  menyesuaikan dengan kebutuhan bisnisnya.

Baca Juga: Asing Banyak Danai Startup Lokal, Erick Thohir: Bukan Salah Asingnya, Salah Kitanya

 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU