> >

Persiapkan Holding BUMN Pangan, Jokowi Bubarkan 3 BUMN

Bumn | 21 September 2021, 11:34 WIB
Logo Kementerian BUMN (Sumber: Kementerian BUMN)

Pembubaran dan peleburan ketiga BUMN itu resmi dilakukan pada 15 September 2021. BGR, Pertani, dan Perinus juga dinyatakan bubar tanpa likuidasi dengan ketentuan segala hak dan kewajiban serta kekayaan perusahaan beralih karena hukum ke BUMN tempat mereka bergabung.

Aksi merger itu juga sebagai langkah pemerintah untuk membentuk induk usaha atau holding BUMN panjang. PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) nanti yang akan menjadi perusahaan induknya.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU