> >

Luhut Dapat Jabatan Baru dari Jokowi, Ini Tugasnya

Ekonomi dan bisnis | 20 September 2021, 13:36 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber: Dokumentasi Humas Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo kembali memberikan jabatan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan. Kali ini, Presiden Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).

BBI merupakan gerakan untuk memperkuat branding produk-produk UMKM di dalam negeri dan memperluas akses pasar melalui penjualan digital.

Penunjukan Luhut dilakukan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 yang menetapkan susunan Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, pada 8 September 2021. Tim Gernas BBI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Dalam Keppres tersebut dijelaskan tugas Tim Gernas BBI. Yaitu:

1. Melaksanakan kegiatan pencapaian target gerakan nasional bangga buatan Indonesia.

Baca Juga: Biar Orang RI Tak Berobat ke Luar Negeri, Luhut Mau Kembangkan Wisata Medis

Target itu berupa peningkatan jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau industri kecil dan menengah, termasuk pelaku ekonomi kreatif yang masuk dalam ekosistem digital;

Kemudian, mengingkatkan jumlah penjualan atau transaksi pembelian produk lokal; meningkatkan daya beli masyarakat, perluasan pasar, akses permodalan, pelatihan, pendataan, dan percepatan siklus ekonomi lokal melalui belanja produk lokal;

Serta stimulus ekonomi untuk UMKM atau industri kecil dan menengah, termasuk pelaku ekonomi kreatif Gernas BBI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Menyelaraskan program Gernas BBI dengan kampanye publik Gernas BBI

3. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pencapaian target Gernas BBI.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU