> >

Sri Mulyani Sebut Belanja Daerah Diecer, Padahal Masyarakat Susah karena Pandemi Covid-19

Ekonomi dan bisnis | 14 September 2021, 12:23 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (13/9/2021). (Sumber: Kompas/Heru Sri Kumoro)

Penetapan pagu DAU akan berbasis pada kinerja pemda. Serta akan diatur menyesuaikan kebutuhan pusat dan daerah, dengan memperhatikan kebutuhan pelayanan publik dan kemampuan keuangan negara secara keseluruhan.

DAU adalah dana pembangunan yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom setiap tahun.

DAU diberikan dengan tujuan pemerataan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhannya melaksanakan desentralisasi.

Sebelumnya, Menkeu juga menyebut kebijakan belanja pemda masih belum sinkron dengan pemerintah pusat.

Baca Juga: Hari Ini Dufan dan Unit Wisata Lain di Ancol Mulai Buka, Cek Syarat Masuknya

"Belanja daerah kita masih rendah pada saat kita melakukan counter cyclical in action, yaitu pemerintah pusat menggunakan belanjanya untuk melindungi rakyat, memulihkan ekonomi, belanja daerah masih belum sinkron," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN KITA, Selasa (25/05/2021).

"Karena tadi, lebih banyak hanya untuk belanja pegawainya daripada menolong kepada masyarakat, atau belanja-belanja yang memang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," imbuhnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU