> >

Nasib Kuliner Pempek: Terpukul Imbas Larangan Menangkap Ikan Belida

Kebijakan | 13 September 2021, 13:34 WIB
Seorang pedagang di Pasar Cinde Palembang memegang seekor ikan belida beku, Jumat (3/9/2021). (Sumber: Kompas.id/Rhama Purna Jati)

Pengambilan indukan belida di alam untuk pengembangbiakan wajib mengantongi izin pemanfaatan jenis ikan (SIKJI) yang diterbitkan unit pelaksana teknis PRL-KKP. Selain itu, penjualan ikan belida hasil budidaya wajib disertai  sertifikasi hasil budidaya.

”Intinya, larangan (pemanfaatan belida) itu untuk hasil tangkapan alam. Belida hasil budidaya tetap boleh dimanfaatkan,” kata Andi Rusandi, dikutip dari Kompas.id, Senin (13/9/2021).

Ia juga menambahkan, kebijakan baru itu belum optimal disosialisasikan di tengah pandemi Covid-19.

Salah satu penjual pempek di sekitar Jalan Lingkaran 1 Nomor 438 Kelurahan 15 Ilir Palembang, Sumatera Selatan yakni, Pempek Dempo 310. Tempat makan ini dikelola oleh keluarga Rianti sejak 50 tahun silam.

Awal usaha pempek itu, mereka menggunakan bahan baku ikan belida yang banyak ditemukan di perairan sungai Musi. Seiring berjalannya waktu, ikan jenis ini mulai sulit ditemukan sehingga harus dipesan ke Jambi hingga Kalimantan. Di Kalimantan, ikan belida terbilang berlimpah tetapi harganya jualnya mencapai Rp 200.000 per kilogram.

Lantaran kesulitan mendapat pasokan bahan daging ikan belida sejak awal tahun 2020, Pempek Dempo 310 kemudian menggunakan ikan putak sebagai bahan baku. Ikan Putak ini memiliki nama latin Notopterus dan merupakan salah satu spesies ikan belida.

"Sudah hampir dua tahun kami tak gunakan lagi ikan belida. Tapi kami pakai ikan putak," terang Supri, salah satu pegawai Pempek Dempo 310 Palembang, dilansir dari Kompas.com, Rabu (8/9/2021).

Tantangan

Laju penangkapan ikan belida di alam yang lebih tinggi daripada laju reproduksi alami, memerlukan intervensi dalam hal pemijahan atau pengembangan budidaya. Jalan budidaya dibutuhkan demi keberlanjutan komoditas yang memiliki peluang besar di pasar dalam negeri.

Masalahnya, upaya pembudidayaan ikan belida, mulai dari pembenihan hingga pembesaran, selama bertahun-tahun cenderung berjalan lamban.

Pemijahan ikan belida rata-rata masih dalam skala riset di balai-balai perikanan milik pemerintah. Beberapa balai pun masih dalam proses domestifikasi, atau pengadaptasian ikan yang hidup di alam liar untuk bisa dikembangkan melalui kegiatan budidaya.

Baca Juga: Masuk Kategori Hewan Dilindungi, Masyarakat Diminta tidak Konsumsi Ikan Belida

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU