> >

Pemerintah Sita 49 Bidang Lahan Milik Obligor BLBI, Mahfud: Ini Bagian Pemulihan Hak Negara

Ekonomi dan bisnis | 27 Agustus 2021, 18:46 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Sumber: KOMPAS.com/Indra Akuntono)

Serta lahan seluas 5.004.420 meter persegi, 2.013.060 meter persegi, dan 2.991.360 meter persegi di Bogor, Jawa Barat.

Mahfud menekankan penyitaan ini sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Pemerintah, sambung Mahfud, para obligor dapat menyelesaikan utang-utangnya kepada negara.

"Pekerjaan kami baru dimulai, dan dengan rida Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga ikhtiar baik kita dimudahkan untuk menyelesaikan dan memulihkan hak tagih negara atas piutang negara dana BLBI," ujar Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD Perintahkan Satgas Segera Eksekusi Aset BLBI

Selain Mahfud hadir seremoni penyitaan aset obligor BLIBI ini juga dihadiri Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Kepala Bareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU