Fakta Baru TN Komodo dengan UNESCO dan Permulaan Isu
Ekonomi dan bisnis | 12 Agustus 2021, 11:32 WIBPermulaan isu
Arief menegaskan, isu yang akhir-akhir ini merebak mengenai TN Komodo sebenarnya berawal ketika UNESCO menerima laporan dari pihak ketiga pada 2020.
Substansi laporan menyangkut pembangunan proyek infrastruktur di dalam dan di sekitar Taman Nasional Komodo, serta kekhawatiran terhadap OUV situs.
Ia juga menyampaikan, Pemerintah Indonesia berkomitmen, dalam waktu dekat akan menyampaikan penilaian dampak lingkungan disertai dokumen upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup kepada Sekretariat Komite Warisan Dunia dan IUCN.
Taman Nasional Komodo berlokasi di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, dan didirikan pada 1981. Kemudian, pada 1991, UNESCO menetapkan Taman Nasional Komodo sebagai World Heritage Site dan Man and Biosphere Reserve.
Taman Nasional Komodo mencakup tiga pulau utama, yaitu Komodo, Rinca, dan Padar. Total luas TN Komodo diperkirakan 2.321 kilometer persegi.
Baca Juga: Pengajuan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai Warisan Budaya Dunia Masih Terkendala
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV