> >

Pertamina Lakukan Perampingan, DPR: Penerimaan Negara Harus Bisa Naik

Bumn | 2 Agustus 2021, 13:10 WIB
Ilustrasi Gedung Pertamina (Sumber: Pertamina.com)

Sepanjang tahun tersebut pula, Pertamina menyetorkan pajak kepada negara sebesar Rp 92,7 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 25,5 triliun, dan dividen tahun buku 2019 sebesar Rp 8,5 triliun.

Selain itu, seiring dengan restrukturisasi perusahaan selama setahun terakhir, biaya penyediaan (inventory cost) perusahaan menurun 40 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya menjadi 3,1 miliar dollar AS. Penghematan tersebut merupakan hasil dari integrasi operasional di tingkat induk perusahaan.

Baca Juga: TNI-Polri Bersama PT Pertamina Bagikan 222 Tabung Oksigen ke Tiga Rumah Sakit

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU